Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-04-2012 — Putus : 10-05-2012 — Upload : 20-04-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 12/Pdt.P/2012/PA.Prg.
Tanggal 10 Mei 2012 — Syahrir sanarang bin H.Sanrang Hj. P.Timang binti H. Sanarang
134
  • Syahrir sanarang bin H.SanrangHj. P.Timang binti H. Sanarang
Register : 19-03-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 21-12-2016
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 19/G/2015/PTUN.Mks
Tanggal 17 September 2015 — UMAR MANGILE sebagai Penggugat; Melawan : 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG sebagai Tergugat; 2. HJ. KANONG Binti H. SANRANG sebagai Tergugat II Intervensi;
8629
  • Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.96 K/Pid/1998Perkara No. 19/G/2015/PTUN.Mks hal 7 dari 106 haltertanggal 15 Maret 1999 telah menyatakan bersalah dan menghukum H.SANRANG BIN LA SABBANG dan LA KAMANG BIN LA PARIMARI. Adapunputusan Pengadilan Sidrap berdasarkan putusannya No.08/Pts.Pid.B/1997/PN.Sidrap tertanggal 20 Agustus 1997 tersebut amarnyaberbunyi sebagai berikut : 2002MENGADILI1. Menyatakan bahwa Terdakwa H.
    Sennang Bin Mangati tidak pernah menjual tanah dimaksud (obyeksengketa) dan meninggal dunia pada tanggal 22 Februari 1992,sehingga sertipikat yang terbit pada tahun 2010 atas nama H.Sanrang sebagai ahli waris; Tanah Sertipikat Hak Milik No. 121/1981 atas nama Penggugat (UmarMangile) berasal dari Persil No. 72/S.IIl, Kohir No. 701 Cl luas 2.20 Haatau luas 21.980 M2 tidak pernah ditemukan dalam Buku Rincik yangjumlahnya sebanyak 706 orang.
    SANRANG, terbit atas permohonan H.SANRANG sebagai pemilik tanah yang telah dilengkapi dengan data fisik, dandata yuridis, dan diproses sesuai ketentuan perundangundangan secaraprofesional dan proporsional.
    (dua puluhsatu ribu sembilan ratus delapan puluh meter persegi) atas nama UMARMANGILE, lokasinya berbeda, sesuai fakta bahwa Sertipikat Hak Milik (SHM)atas nama UMAR MANGILE tersebut tidak identik dengan tanah milik H.SANRANG, baik luas, batasbatas, Persil, Kohir, maupun bentuk tanahtersebut.
    Sehingga Penggugat sama sekali tidak pernah dirugikan denganterbitnya Sertipikat Hak Milik (GHM) obyek sengketa, dan penguasaan oleh H.SANRANG atas tanah tersebut bukan sematamata atas dasar terbitnyaSertipikat Hak Milik (SHM) atas nama H. SANRANG tersebut, akan tetapipenguasaannya H. SANRANG atas tanah yang di atasnya terbit obyeksengketa telah dilakukan secara turun temurun, sedangkan UMAR MANGILEpernah menguasai tanah tersebut atas suruhan H.