Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 26-10-2017
Putusan PT BENGKULU Nomor 48/Pid.Sus/2017/PT BGL
Tanggal 24 Oktober 2017 — HERLY YUDIANTO, SH Bin (Alm) H.SAYUTO
103165
  • HERLY YUDIANTO, SH Bin (Alm) H.SAYUTO
    PUTUSANNomor 48 /Pid.Sus/2017/PT BGL.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Bengkulu yang memeriksa perkara pidana dalam tingkatbanding, telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:1.on + &re8.Nama Lengkap : HERLY YUDIANTO SH, Bin (Alm) H.SAYUTO;Tempat lahir : Majalengka, Jawa Barat;Umur /tanggal lahir : 48 tahun / 17 Desember 1968;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Alamat : Perumahan Villa Putri Selebar No. 126 RT22 RW 02 Kel.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HERLY YUDIANTO, SH Bin (Alm)H.SAYUTO dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) Tahun dan Dendasebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) Subsidiair 6 ( enam )Bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementaradan dengan perintah terdakwa tetap ditahan..
    Bgl., yang amar lengkapnya berisi sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa HERLY YUDIANTO, S.H Bin (alm) H.SAYUTO telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak atau melawan hukum menyediakan Narkotika Golongan bukan tanamanyang dilakukan dengan permufakatan jahat ;.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HERLY YUDIANTO, SH Bin (alm)H.SAYUTO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat)tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000 , (delapan ratus Rupiah);.
    Menyatakan terdakwa HERLY YUDIANTO, S.H Bin (alm) H.SAYUTO telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak atau melawan hukum menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman yang dilakukan dengan permufakatan jahat;2. Memidana Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000.Hal. 17 dari 19 hal Putusan Nomor 48/Pid.Sus/2017/PT BGL.
Putus : 28-03-2018 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2862 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 28 Maret 2018 — HERLY YUDIANTO SH, bin (Alm) H. SAYUTO
6220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa HERLY YUDIANTO, SH bin (Alm) H.SAYUTO,telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanapercobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana yangtanpa hak atau melawan hukum, memiliki, mMenyimpan, menguasaiatau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanamansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1)Juncto Pasal 132 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika, dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum:2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HERLY YUDIANTO, SH bin(Alm) H.SAYUTO dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun danDenda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)Subsidiair 6 (enam) Bulan penjara dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan sementara dan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HERLY YUDIANTO, SH bin(alm) H.SAYUTO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000,00(delapan ratus juta Rupiah);3. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa,maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;Hal. 3 dari 10 hal. Putusan Nomor 2862 K/Pid. Sus/2017.
    Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor 48/Pid.Sus/2017/PT BGL. tanggal 24 Oktober 2017 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:Menerima permintaan banding Penasihat Hukum Terdakwa;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri tanggal 16 Agustus 2017 Nomor258/Pid.Sus/2017/PN.Bgl. yang dimintakan banding tersebut denganperubahan yang amar lengkapnya berisi sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa HERLY YUDIANTO, S.H bin (alm)H.SAYUTO
Register : 31-05-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 11-12-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 258/Pid.Sus/2017/PN Bgl
Tanggal 16 Agustus 2017 — HERLY YUDIANTO, SH Bin H. SAYUTO
8575
  • Menyatakan terdakwa HERLY YUDIANTO, S.H Bin (alm) H.SAYUTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang dilakukan dengan permufakatan jahat ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HERLY YUDIANTO, SH Bin (alm) H.SAYUTO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000 ,- (delapan ratus Rupiah);3.
    Menyatakan terdakwa HERLY YUDIANTO, SH Bin (Alm) H.SAYUTO, telahterobukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana percobaan ataupemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana yang tanpa hak ataumelawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakanNarkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun2009 tentang Narkotika, dalam Surat Dakwaan kami.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HERLY YUDIANTO, SH Bin (Alm)H.SAYUTO dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) Tahun dan Dendasebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) Subsidiair 6 ( enam )Bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementaradan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
Register : 08-09-2017 — Putus : 12-10-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan PT BENGKULU Nomor 43/Pid.Sus/2017/PT BGL
Tanggal 12 Oktober 2017 — SARKAWI, S. Kep BIN DJAMALUDDIN
6619
  • Bin H.SAYUTO (Alm), AHMAD MURAD Bin SYAMSU ANWAR(Alm), RESKAN EFFENDI Als Pak BOWO Bin AWALUDDIN (Alm) dan KHAIRULDANISSE Bin DARWIS MARLAN (kelimanya dilakukan penuntutan secaraterpisah), pada bulan Februari 2016 sekira pukul 13.00 Wib bertempat di JI. Kol.Berlian No. 88 Rt. 08 Kel. Kota Medan Kec. Kota Manna dan di Perumnas KayuKunyit Kel. Kayu Kunyit Kec. Manna dan bulan Maret bertempat di JI.
    Bin H.SAYUTO (Alm), saksi AHMAD MURAD Bin SYAMSUANWAR (Alm), saksi HIRESKAN EFFENDI Als Pak BOWO Bin AWALUDDIN(Alm), saksi KHAIRUL DANI,SE Bin DARWIS MARLAN (dilakukan penuntutansecara terpisah) merencanakan untuk menjebak saksi DIRAWAN MAHMUD(Bupati Bengkulu Selatan) dengan menggunakan Narkotika jenis shabu dan PilExtacy yang diletakkan secara sengaja di dalam ruang kerja saksi DIRWANMAHMUD, sehingga seolaholah saksi DIRWAN MAHMUD telah menggunakanNarkotika dan ditangkap pihak yang berwajib yaitu