Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2023 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 01-02-2023
Putusan PA MARTAPURA Nomor 113/Pdt.G/2023/PA.Mtp
Tanggal 1 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
231
  • Habibkum) terhadap Penggugat (Sarkiah binti Muhaimin);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545000,00 ( lima ratus empat puluh lima ribu rupiah)