Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN KOTABUMI Nomor 8/Pdt.G/2019/PN Kbu
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penggugat:
Senen
Tergugat:
1.Pimpinan Kantor KSPPS Bina Bersama Trimodadi diwakili oleh AL Habidhi Mpd
2.Dedik Purwanto
13748
  • Penggugat:
    Senen
    Tergugat:
    1.Pimpinan Kantor KSPPS Bina Bersama Trimodadi diwakili oleh AL Habidhi Mpd
    2.Dedik Purwanto
    YAMAN, SH.MHRAMID, SH dan Rekan Advokat/Pengacara, beralamat diJalan Purnawirawan 7 No. 8 Kelurahan Gunung TerangKecamatan Langkapura Bandar Lampung, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 24 Juli 2019, selanjutnyadisebut sebagai Penggugat;Lawan:PIMPINAN KANTOR KSPPS BINA BERSAMA TRIMODADI, diwakili olehAL HABIDHI., MP.d, Kepala B Bagian Umum bertempattinggal di Trimodadi Kecamatan Abung Selatan KabupatenLampung Utara, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaKARZULI ALI, SH, SYAFRUDDIN, SH.MH, FAUZIARIFIN
    obscuur libel)dengan alasan sebagai berikut:2.1 GUGATAN PENGGUGAT ERROR IN PERSONA Bahwa mengenai identitas TERGUGAT I, PENGGUGAT menyatakandalam gugatannya sebagai berikut :dengan ini mengajukan gugatan terhadap :Nama : PIMPINAN KANTOR KSPPS BINA BERSAMATRIMODADIDiwakilioleh : ALHABIDHI, MP.dJabatan : Kepala BAdm UmumAlamat : Trimodadi Kecamatan Abung Selatan KabupatenLampung UtaraSelanjutnya disebut sebagai TERGUGAT Bahwa PENGGUGAT keliru dan salah telah menarik TERGUGAT yang diwakili oleh AL HABIDHI
    Ribu Rupiah) ; Total pinjaman RP. 545.140.000, (Lima Ratus Empat Lima Juta SeratusEmpat Puluh Ribu Rupiah);Bahwa sejak terakhir TERGUGAT II/DEDIK PURWANTO mengambil danmenerima uang dari KSPPS BINA BERSAMA TRIMODADI pada Desember2015, TERGUGAT II/DEDIK PURWANTO belum dan/atau tidak pernahmenunjukkan itikad baiknya untuk memenuhi tanggung jawabnya membayarpinjamannya pada KSPPS BINA BERSAMA;Bahwa pada Hari Sabtu, 13 Juli 2019, KSPPS BINA BERSAMA TRIMODADImemerintahkan kepada karyawannya yaitu AL HABIDHI
    Akibat hukum dariadanya kekeliruan dalam menarik pihak dalam satu gugatan sebagaimanadisebutkan diatas maka dinyatakan gugatan yang demikian tidak dapat diterima(niet ontvankelijke verklaard);Menimbang, bahwa Penggugat dalam posita gugatannya mendalilkanbahwa yang bertindak sebagai Penggugat adalah Senen yang mengajukangugatan perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 KUHPerdata) terhadap PimpinanKantor KPPS Bina Bersama Trimodadi yang diwakili oleh Al Habidhi.
    MK.Martono.ERselaku Manager yang bertindak untuk dan atas nama Koperasi KSP Bina Bersamadengan Tergugat Il yaitu Dedik Purwanto sebagai pihak kedua, sedangkanberdasarkan keterangan saksisaksi Tergugat yaitu saksi Suradi dan saksiSuprapto diketahui bahwa Al Habidhi.M.Pd adalah karyawan Koperasi SimpanPinjam Bina Bersama bukan Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Bina Bersama halini Sesual dengan surat bukti T.15 diketahui bahwa Al Habidhi.