Ditemukan 6 data
7 — 3
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan, memberikan dispensasi kawin kepada anak para Pemohon yang bernama Rizkiyatul Hasanah binti Baihaki untuk menikah dengan calon suaminya, Badrud Tamam bin Hadai alias Hadae;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 120.000,- ( Seratus dua puluh ribu rupiah );
13 — 4
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (HADAE alias HADAIE Bin H. HASYIM) untuk menjatuhkan talak satu ba'in shughra terhadap Termohon (SITTI MAILAH Binti ACH.
34 — 5
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (UDJI SAPUTRA BIN USNAINI) terhadap Penggugat (SUMARTINI BINTI HADAIE);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 401.000
16 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( IMAM BAIHAQI BIN JAMALUDDIN ) kepada Penggugat ( MAMLUHAH BINTI HADA);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 476000,00 ( empat ratus tujuh puluh enam ribu ) <
7 — 1
MENETAPKAN
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon I (HADA SUHADA BIN MASRI) dan pemohon ll(Ine Siti Patimah Binti Sarip) untuk menikahkan anaknya yang bernama Susan Nurhuda Yanti binti Hada Suhadadengan calon suaminya yang bernama Muhammad Fatah bin Madindi wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
20 — 11
Dalam Eksepsi :
- Menolak eksepsi Tergugat;
Dalam Pokok Perkara :
Dalam Konpensi :
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra talak satu bain shugra Tergugat (Syafiuddin bin Hadae)terhadap Penggugat