Ditemukan 4 data
1.ADIA PRATISTIA, SH
2.RANGGA DWI SAPUTRA, SH
Terdakwa:
1.SYAHRONI Bin HADILAL
2.ABDURRAHMAN Bin USMAN
3.HENDRA Bin BERKELANA
18 — 0
Penuntut Umum:
1.ADIA PRATISTIA, SH
2.RANGGA DWI SAPUTRA, SH
Terdakwa:
1.SYAHRONI Bin HADILAL
2.ABDURRAHMAN Bin USMAN
3.HENDRA Bin BERKELANA
14 — 7
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (AHMAT TOHA Bin ISMAL) terhadap Penggugat (KARMILA Binti HADILAL);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.916.000 (sembilan ratus enam belas ribu rupiah);
14 — 9
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muhammad Rizky Hadilal bin Jumedi) terhadap Penggugat (Novi Aprianti binti Subandrio).
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.130.000,00 (satu juta seratus tiga puluh ribu rupiah)
1.ADIA PRATISTIA, SH
2.RANGGA DWI SAPUTRA, SH
Terdakwa:
RISKI SAPUTRA Bin RAMLI
43 — 38
kendaraan bermotor) sepeda motor merk Yamahajenis Vixionwarna Hitam dengan nomor polisi BM 6319 GP, nomor rangka : MH3RG1810FK042345 Nomor mesin : G3E7E-0042153 an Burhanuddin;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamahajenis Vixion warna Hitam tanpa plat nomor dengan nomor rangka : MH3RG1810FK042345 Nomor mesin : G3E7E-0042153 beserta kunci;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Syahroni Bin Hadilal Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Syahroni Bin Hadilalkendaraan bermotor) sepeda motor merk Hondajenis Scoopywarna Hitam Merah dengan nomor polisi BM 6757 GAG, nomor rangka : MH1JM0118MK062959, Nomor mesin : JM01E-1063154 an Ratna Wati;
dan kawan-kawan
;
- 1 (satu) helai baju kemeja berwarna coklat motif bunga;
- 1 (satu) helai celana panjang berwarna coklat;
- 1 (satu) helai celana dalam berwarna merah jambu bertulis little pony;
- 1 (satu) helai bra warna coklat;
- 1 (satu) helai kain jilbab berwarna hitam
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Syahroni Bin Hadilal dan kawan-kawan