Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-04-2014 — Putus : 09-06-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 268/Pid.B/2014/PN.SKY
Tanggal 9 Juni 2014 — MANTAP YULIANTO Als EKO Bin HADIWISOYO
366
  • Menyatakan terdakwa MANTAP YULIANTO Als EKO Bin HADIWISOYO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan ; 2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (Lima) Bulan;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    MANTAP YULIANTO Als EKO Bin HADIWISOYO
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sekayu yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama : MANTAP YULIANTO Als EKO Bin HADIWISOYO ;Tempat Lahir : Talang Kaputra (Musi Banyuasin) ;Umut/T gl. Lahir : 27 Tahun / 07 Juli 1987 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat T inggal : Desa Suka Maju SP5, Kec. Plakat Tinggi, Kab.