Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2016 — Putus : 16-03-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 48/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 16 Maret 2016 — HADLIE >< H.MOCH ANWAR MS
1911
  • HADLIE >< H.MOCH ANWAR MS
Putus : 06-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 845 K/Pdt/2017
Tanggal 6 September 2017 — HADLIE, VS H. MOCH ANWAR MS
3825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi HADLIE tersebut;
    HADLIE,VSH. MOCH ANWAR MS
    Mengabulkan gugatan Penggugat (Hadlie) seluruhnya;2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan;3.
    dimaksud dalamPasal 30 Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana telah diubah dan ditambah dalam Undang Undang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun2009 dan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti /Pengadilan Tinggi Jakarta dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi HADLIE
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi HADLIE tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi/Penggugat/Pembanding untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu tanggal 6 September 2017 oleh H. Mahdi Soroinda Nasution,S.H., M.Hum. , Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N., M.Kn. dan H.