Ditemukan 50 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-02-2012 — Upload : 13-11-2013
Putusan PN KABANJAHE Nomor 62 /Pid.B/2012/PN.KBJ
Tanggal 22 Februari 2012 — - HADOMUAN TAMBUNAN
2525
  • Menyatakan terdakwa HADOMUAN TAMBUNAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HADOMUAN TAMBUNAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    - HADOMUAN TAMBUNAN
    PUTUSANNo. 62 /Pid.B/2012/PN.KBJDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabanjahe yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa :Nama : HADOMUAN TAMBUNANTempat lahir : PardomuanUmur/Tanggal lahir: 29 tahun/Tahun 1982Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Pardomuan Kecamatan Siempat Kab.
    ., tentangpenetapan hari sidang ;e Berkas pemeriksaan pendahuluan atas nama Terdakwa tersebut diatas ;e Telah mendengarkan keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwadipersidangan;e Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum yang telah dibacakan dandiserahkan dipersidangan pada tanggal 16 Februari 2012 yang padapokoknya mohon kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara iniagar memutuskan :1 Menyatakan terdakwa HADOMUAN TAMBUNAN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian
    denganpemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363(ayat) 1 ke3 KUHPidana dalam dakwaan Primair ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HADOMUAN TAMBUNANdengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dikurangi selama beradadalam tahanan;3 Menyatakan barang bukti :e 1 (satu) buah jaket baju warna hitam ;e Uang tunai sebesar Rp. 32.000, (tiga puluh dua ribu rupiah) ;Dikembalikan kepada saksi korban ;e 1 (satu) bilah parang bergagang kayu panjuang + 50 cm;; ;Dirampas untuk Negara ;
    pembelaan (pledoi) secara lisan yang pada pokoknya memohon kepadaMajelis Hakim yang menangani perkara ini mejatuhkan hukuman yang seringanringanya karena terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi ;Menimbang, bahwa atas pembelaan Terdakwa tersebut Jaksa Penuntut Umumsecara lisan menyatakan tetap pada tuntutannya sedangkan Terdakwa menyatakan tetappada pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan dengan dakwaansebagai berikut :PRIMAIRBahwa ia terdakwa HADOMUAN
    ini tidak terdapat kesalahanorang (error in person) yang diajukan ke muka pengadilan ;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa HADOMUAN TAMBUNAN adalahPribadi/orang yang sehat jasmani dan rohaninya sehingga dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang dilakukannya ;Meninmbang, bahwa dengan demikian unsur barang siapa ini telah terbukti ;Ad. 2.
Putus : 09-04-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 96/Pid.B/2015/PN. Psp. Sbh.-
Tanggal 9 April 2015 — RAJA HADOMUAN HASIBUAN ALS ALIF
256
  • Menyatakan terdakwa RAJA HADOMUAN HASIBUAN ALS ALIF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memberi kesempatan untuk main judi kepada umum atau sengaja turut campur dalam perusahaan untuk itu;2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    RAJA HADOMUAN HASIBUAN ALS ALIF
    Sbh.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padangsidimpuan yang mengadili perkara pidana yang bersidang diSibuhuan pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah memutuskansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaan/ KewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaan: RAJA HADOMUAN HASIBUAN ALS ALIF ;: Desa Batang Bulu Lama ;: 21 Tahun / 21 Juli 1993 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;: Desa Batang Bulu
    Padang Lawas ;: Islam ;: Tani;Terdakwa ditahan sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d sekarang ini ;Terdakwa menyatakan dengan tegas menghadap sendiri didepan persidangan dengan tidakdidampingi oleh Penasehat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa ;Telah memeriksa barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan:1 Menyatakan terdakwa RAJA HADOMUAN
    HASIBUAN ALS ALIF telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana diaturdan diancam Pasal 303 ayat (1) Ke1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAJA HADOMUAN HASIBUAN ALS ALIFberupa pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangkan selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3 Menetapkan barang bukti berupa : Uang sebanyak Rp.822.000,(delapan ratus dua puluh dua ribu rupiah
    membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua riburupiah);Telah mendengar Pembelaan dari terdakwa yang diucapkan dipersidangan yang padapokoknya menyatakan bahwa terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesalinya serta berjanjitidak akan mengulanginya dikemudian hari kelak ;Telah mendengar Replik Penuntut Umum serta Duplik terdakwa yang pada pokoknyamasingmasing tetap pada pendirian semula ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Dakwaan :Primair ; Bahwa terdakwa RAJA HADOMUAN
    Bahwa dari pengumpulan rekap judi jenis kim terdakwa memperoleh upahsebanyak Rp.50.000,(lima puluh ribu rupiah) yang terdakwa terima dari Marlohot Hasibuan.Bahwa perjudian kim yang dilakukan oleh terdakwa tanpa adanya ijin dari pihak yang berwenang Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana menurut Pasal 303 ayat (1) ke1 KUHP.Subsidair ;~ Bahwa terdakwa RAJA HADOMUAN HASIBUAN ALS ALIF pada hari Selasa tanggal06 Januari 2015 sekitar pukul 21.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dibulan Januaritahun
Register : 17-02-2022 — Putus : 29-03-2022 — Upload : 31-03-2022
Putusan PN BENGKALIS Nomor 118/Pid.B/2022/PN Bls
Tanggal 29 Maret 2022 — Penuntut Umum:
Prawiranegara Putra, SH
Terdakwa:
TADEUS HADOMUAN TAMBUNAN
315
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Tadeus Hadomuan Tambunan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
      Penuntut Umum:
      Prawiranegara Putra, SH
      Terdakwa:
      TADEUS HADOMUAN TAMBUNAN
Register : 08-05-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 02-08-2018
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 252/Pid.Sus/2018/PN Psp
Tanggal 30 Juli 2018 — ZUL SYAFRAN HSB, SH
Terdakwa:
Sutan Hadomuan Siregar
224
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa SUTAN HADOMUAN SIREGAR tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUTAN HADOMUAN SIREGAR dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000,00
      ZUL SYAFRAN HSB, SH
      Terdakwa:
      Sutan Hadomuan Siregar
      Nama lengkap : Sutan Hadomuan Siregar;. Tempat lahir : Padangsidimpuan;. Umur/tanggal lahir : 30 Tahun / 15 Mei 1988;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Jalan Karya LKMD Lingkungan II KelurahanPanyanggar Kecamatan Padangsidimpuan UtaraKota Padangsidimpuan;. Agama : Islam;.
      Menyatakan terdakwa Sutan Hadomuan Siregar telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hakatau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan,menguasal, atau menyediakan narkotika golongan dalam bentuktanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111ayat (1) Undangundang RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum;2.
      Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sutan Hadomuan Siregardengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara, Denda sebesarRp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), subsidair 3 (tiga) bulanpenjara, dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan;3.
      rekanrekannya anggota Polisidari Polres Padangsidimpuan sedang melakukan penyelidikan pelakupencurian roda 2 (dua), dan menurut informasi sedang berada dirumahterdakwa SUTAN HADOMUAN SIREGAR di Jalan Karya LKMD Lingkungan IIKelurahan Panyanggar Kecamatan Padangsidimpuan Utara KotaPadangsidimpuan.
      Menyatakan Terdakwa Sutan Hadomuan Siregar telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa HakMemiliki Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman " ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sutan Hadomuan Siregardengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sebesarRp800,000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan;3.
Register : 22-02-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 112/Pid.B/2018/PN Bls
Tanggal 28 Maret 2018 — Penuntut Umum:
SARTIKA RATU AYU TARIGAN, SH
Terdakwa:
HADOMUAN TAMBUNAN
234
  • Menyatakan Terdakwa Hadomuan Tambunan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;

    2. Menjatuhkan pidana kepada oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;

    3.

    Penuntut Umum:
    SARTIKA RATU AYU TARIGAN, SH
    Terdakwa:
    HADOMUAN TAMBUNAN
    Nama lengkap : Hadomuan Tambunan ;2. Tempat lahir : Pardomuan (Sumatra Utara) ;3. Umur/Tanggal lahir : 35/31 Oktober 1982 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Desa Pardomuan Kecamatan Siempat KabupatenDairi Sumut ;7. Agama : Khatolik ;8. Pekerjaan : Bertani ;Terdakwa Hadomuan Tambunan ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 24 Desember 2017 sampai dengan tanggal 12Januari 20182.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit besi tempahan berbentuk obeng;Disita dari Hadomuan Tambunan, dirampas untuk dimusnahkan Uang Tunai sebesar Rp. 1.512.000, (Satu juta lima ratus dua riburupiah); 1 (Satu) unit kunci kontak sepeda motor Honda; 1 (Satu) unit Hanphone Merk Nokia Type X2 hitam merah;Disita dari Hadomuan Tambunan, dikembalikan ke Saksi SahatManulang4.
    Terdakwajuga menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa Hadomuan Tambunan , pada hari Sabtu tanggal 23Desember 2017 sekira pukul 02.00 Wib di Rumah Sahat Manulang beralamatJI.
    Bahwa yang melakukan adalah terdakwa Hadomuan Tambunan , dansaksi mengetahuinya setelan ditangkap masa , yang mana setelahmencuri dirumah tetangga saksi yang bemama : Saksi Jaka Wakidi danketahuan oleh istrinya Nurlinda Sari dan berteriak mating maling danterdakwa berhasil ditangkap warga sedangkan korbannya adalah saksisendiri.
    Bahwa yang melakukan adalah terdakwa Hadomuan Tambunan , dansaksi mengetahuinya setelan ditangkap masa , yang mana setelahmencuri dirumah Saksi Jaka Wakidi dan ketahuan oleh istrinya NurlindaSari dan berteriak maling maling dan terdakwa berhasil ditangkap wargadan saksi terbangun dan setelah di cek rumah saksi ternyata jendela saksisudah ada bekas congkelan.
Register : 07-05-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 165/Pid.B/2021/PN Sak
Tanggal 24 Juni 2021 — Penuntut Umum:
REVIANA MUTIARA INDAH, SH
Terdakwa:
TADEUS HADOMUAN TAMBUNAN Als PAK HARTA
2920
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Tadeus Hadomuan Tambunan Alias Pak Harta telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal Penutut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    REVIANA MUTIARA INDAH, SH
    Terdakwa:
    TADEUS HADOMUAN TAMBUNAN Als PAK HARTA
    Nama lengkap : Tadeus Hadomuan Tambunan als Pak Harta2. Tempat lahir : Sidikalang (Sumatera Utara)3. Umur/Tanggal lahir : 38 Tahun/30 November 19824. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Karing Kecamatan Berampu Kabupaten DairiSidikalang Provinsi Sumatera Utara7. Agama : Katolik8.
    Pekerjaan : Belum / Tidak BekerjaTerdakwa Tadeus Hadomuan Tambunan als Pak Harta ditangkap pada tanggal6 Maret 2021;Terdakwa Tadeus Hadomuan Tambunan als Pak Harta ditahan dalam tahananrutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 7 Maret 2021 sampai dengan tanggal 26 Maret 2021;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 Maret 2021Resampai dengan tanggal 5 Mei 2021;3. Penuntut Umum sejak tanggal 4 Mei 2021 sampai dengan tanggal 23 Mel2021;4.
    Menyatakan terdakwa TADEUS HADOMUAN TAMBUNAN Als PAKHARTA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke3 dan Ke5 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama1 (satu) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyameminta keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa TADEUS HADOMUAN TAMBUNAN Als PAKHARTA pada hari Sabtu tanggal 06 Maret 2021 sekitar
    Menyatakan Terdakwa Tadeus Hadomuan Tambunan AliasPak Harta telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkansebagaimana dakwaan tunggal Penutut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 27-12-2018 — Putus : 29-01-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 762/Pid.Sus/2018/PN Bls
Tanggal 29 Januari 2019 — Penuntut Umum:
ACI JAYA SAPUTRA, SH
Terdakwa:
TADEUS HADOMUAN TAMBUNAN Bin HICLER TAMBUNAN.Alm
5410
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa Terdakwa Tadeus Hadomuan Tambunan bin Hicler Tambunan Alm telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia" sebagaimana
    Penuntut Umum:
    ACI JAYA SAPUTRA, SH
    Terdakwa:
    TADEUS HADOMUAN TAMBUNAN Bin HICLER TAMBUNAN.Alm
    PUTUSANNomor 762/Pid.Sus/2018/PN BlIsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : TADEUS HADOMUAN TAMBUNAN Bin HICLERTAMBUNAN (Alm)Tempat lahir : SidikalangUmur/tanggal lahir : 36 Tahun / Tahun 1982Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Pardomuan Kec.
    Menyatakan terdakwa TADEUS HADOMUAN TAMBUNAN Bin HICLERTAMBUNAN (Alm) telah terbukti dan bersalah melakukan tindak pidanayang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas berat yang mengakibatkan oranglain meninggal dunia dalam Pasal 310 ayat (4) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan dalam Dakwaan Tunggal.2.
    Menghukum terdakwa TADEUS HADOMUAN TAMBUNAN Bin HICLERTAMBUNAN (Alm) membayar ongkos perkara sebesar Rp. 5.000, (limaribu rupiah).Terdakwa tidak mengajukan permohonan dipersidangan dan juga tidakmau berbicara apaapa dipersidangan dan tanggapan Penuntut Umum yangpada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan pidananya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa Terdakwa Tadeus Hadumoan Tambunan Bin Hicler Tambunan
    diatur dan ditentukan dalam UndangUndang yang berlaku;Menimbang bahwa dalam sidang, terdakwa telah membenarkan identitasdirinya sebagaimana yang termuat dalam surat dakwaan Penuntut Umum, danpengakuan terdakwa sepanjang mengenai identitas dirinya tersebutbersesuaian dan didukung oleh keterangan saksisaksi, sehingga tidak terdapatkesalahan dalam mengadili orang (error in persona) dalam perkara ini, makaMajelis berpendapat yang dimaksud dengan unsur setiap orang dalam hal iniadalah terdakwa TADEUS HADOMUAN
    Menyatakan Terdakwa TADEUS HADOMUAN TAMBUNAN Bin HICLERTAMBUNAN (Alm) tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Yang mengemudikan kendaraanbermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaang lalu lintasyang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dalamdakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun;3.
Register : 17-03-2022 — Putus : 10-05-2022 — Upload : 10-05-2022
Putusan PN BENGKALIS Nomor 162/Pid.B/2022/PN Bls
Tanggal 10 Mei 2022 — Penuntut Umum:
ERIZA SUSILA, SH
Terdakwa:
TADEUS HADOMUAN TAMBUNAN Bin HICLER TAMBUNAN
6710
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa TADEUS HADOMUAN TAMBUNAN BIN HICLER TAMBUNAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan, sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
      Penuntut Umum:
      ERIZA SUSILA, SH
      Terdakwa:
      TADEUS HADOMUAN TAMBUNAN Bin HICLER TAMBUNAN
Putus : 17-12-2015 — Upload : 08-04-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1384/Pid.B/2015/PN Lbp
Tanggal 17 Desember 2015 — Nama : MANOTAR HUTABARAT ; Tempat Lahir : Sei Baru-II ; Umur/ Tanggal Lahir : 35 Tahun / 16 Desember 1979 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Dusun IV Pematang Durian, Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai ; Agama : Kristen ; Pekerjaan : Karyawan PT. Aquafarm ;
411
  • Tampubolon sudah pulang padasaat kejadian pemukulan tersebut ;Bahwa saksi sama sekali tidak ada minum tuak di warung tuak IrwantoSinaga ;Bahwa sewaktu Hadomuan Tampubolon bertengkar dengan GihonHutabarat, saksi melerai pertengkaran antara Hadomuan Tampubolon(Kadus) dengan Gihon Hutabarat ;Bahwa yang menjadi penyebab Terdakwa melakukan pemukulanterhadap saksi yakni mungkin karena saksi membawa pulang abangsaksi Hadomuan Tampubolon dari warung tuak tersebut, maka saksiyang menjadi sasaran kemarahannya
    Kok sukasukamu buat musik, kau nanti sayalaporkan ke Polisi dan terjadilah percekcokan antara saksi denganHadomuan Tampubolon tersebut, lalu datang Gihon Hutabarat membelijamu di warung milik saksi, kKemudian menyela percekcokan antarasaksi dengan Hadomuan Tampubolon, karena Hadomuan Tampubolontidak senang lalu ia menyiram Gihon Hutabarat dan percekcokan punberlanjut lalu di lemparkan sebuah Teko oleh Hadomuan Tampubolonke arah Gihon Hutabarat, lalu datang saksi korban dan mengatakanKok gitu kau
    Tampubolon saat itu ;Bahwa Hadomuan Tampubolon saat itu mengatakan satu gerombolankalian semua!
    dan menyuruh abangnya yaitu Hadomuan Tampubolon untukmeninggalkan Gihon Hutabarat dan pulang ke rumahnya ;Bahwa setelah Hadomuan Tampubolon pulang dari warung saksikemudian saksi korban Sande Tampubolon kembali cekcok denganGihon Hutabarat ;e Bahwa saksi tidak ada melerai percekcokan antara saksi korbandengan Gihon Hutabarat, hanya saja istri saksi menyuruh mereka untukkeluar dari warung saksi ;e Bahwa setelah mereka keluar dari warung saksi, lalu merekamelanjutkan percekcokkan tersebut di warung
    datang Gihon Hutabarat danngomong sama Hadomuan Tampubolon : Tulang, jangan kasar kalingomongnya , setelah itu terjadi ributribut, karena situasi sudah tidaknyaman lalu Terdakwa pulang ;Bahwa ketika melihat pertengkaran antara Hadomuan Tampubolondengan Irwanto Sinaga, lalu Terdakwa datang dan meleraipertengkaran mereka ;Bahwa Terdakwa tidak lihat Gihon WHutabarat memukul SandeTampubolon karena Terdakwa sudah pulang ;Bahwa Hadomuan Tampubolon sudah dalam keadaan mabuk ;Bahwa Terdakwa menyesal sebab
Putus : 17-12-2015 — Upload : 08-04-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1382/Pid.B/2015/PN Lbp
Tanggal 17 Desember 2015 — Nama : GIHON HUTABARAT ; Tempat Lahir : Sei Baru ; Umur/ Tanggal Lahir : 40 Tahun / 21 Januari 1975 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Dusun IV Pematang Durian, Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai ; Agama : Kristen ; Pekerjaan : Bertani ;
464
  • Tampubolon sudah pulang padasaat kejadian pemukulan tersebut ;Bahwa saksi sama sekali tidak ada minum tuak di warung tuak IrwantoSinaga ;Bahwa sewaktu Hadomuan Tampubolon bertengkar dengan TerdakwaGihon Hutabarat, saksi melerai pertengkaran antara HadomuanTampubolon (Kadus) dengan Terdakwa Gihon Hutabarat ;Bahwa yang menjadi penyebab Terdakwa melakukan pemukulanterhadap saksi yakni mungkin karena saksi membawa pulang abangsaksi Hadomuan Tampubolon dari warung tuak tersebut, maka saksiyang menjadi
    Tampubolon saat itu ;Bahwa Hadomuan Tampubolon saat itu mengatakan satu gerombolankalian semua!
    Tampubolon kuatkuat, kemudian Terdakwadatangi dan Terdakwa linat Hadomuan Tampubolon bertengkar denganyang punya warung Irwanto Sinaga, kemudian Terdakwa bilang samaHadomuan Tampubolon : Tulang, jangan bertengkar, tetapiHadomuan Tampubolon tidak terima dan memarahi Terdakwa, waktuitu Terdakwa lihat Hadomuan Tampubolon sudah mabuk ;Bahwa Hadomuan Tampubolon adalah Kepala Lorong di daerah tempattinggal kami ;Bahwa karena Terdakwa lihat mereka bertengkar Terdakwa berusahamelerainya, waktu Terdakwa
    lerai kKemudian Hadomuan Tampubolonmelempar gelas dan kena muka Terdakwa, setelah itu Terdakwadilempar pakai Teko plastik yang berisi tuak dan kena lagi Terdakwa,Tibatiba datang Sande Tampubolon dalam keadaan mabuk danmembela Hadomuan Tampubolon dan mengajak Terdakwa berantam,Kemudian Hadomuan Tampubolon pulang ke rumahnya ;Bahwa pada malam kejadian tersebut Terdakwa tidak ada minum tuak ;Bahwa sebabnya Terdakwa memukul saksi korban, karena Terdakwaditantang sama korban lalu Terdakwa lawan dan kami
    TAMPUBOLON dengan mengatakan Gakada itu kaduskadus, Kepala Dusun taik kau, kontol sama kau, babi kau, anjingkau, lalu dijawab oleh saksi HADOMUAN TAMPUBOLON Terserah samakau lah, sehingga saksi korban mendekat dan melerai perdebatan ataupercekcokan yang terjadi antara saksi HADOMUAN TAMPUBOLON dengansaksi IRWANTO SINAGA dan Terdakwa, kemudian saksi korban mengatakankepada Terdakwa Kok kasar kali kau sama abangku, hormatilah, diakansudah tua dan sudah punya cucu ?
Putus : 17-12-2015 — Upload : 08-04-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1383/Pid.B/2015/PN Lbp
Tanggal 17 Desember 2015 — Nama : RONAL HUTABARAT ; Tempat Lahir : Sei Baru ; Umur/ Tanggal Lahir : 38 Tahun / 02 Agustus 1977 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Dusun IV Pematang Durian, Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai ; Agama : Kristen ; Pekerjaan : Wiraswasta ;
559
  • Tampubolon sudah pulang padasaat kejadian pemukulan tersebut ;Bahwa saksi sama sekali tidak ada minum tuak di warung tuak IrwantoSinaga ;Bahwa sewaktu Hadomuan Tampubolon bertengkar dengan GihonHutabarat, saksi melerai pertengkaran antara Hadomuan Tampubolon(Kadus) dengan Gihon Hutabarat ;Bahwa yang menjadi penyebab Terdakwa melakukan pemukulanterhadap saksi yakni mungkin karena saksi membawa pulang abangsaksi Hadomuan Tampubolon dari warung tuak tersebut, maka saksiyang menjadi sasaran kemarahannya
    Kok sukasukamu buat musik, kau nanti sayalaporkan ke Polisi dan terjadilah percekcokan antara saksi denganHadomuan Tampubolon tersebut, lalu datang Gihon Hutabarat membelijamu di warung milik saksi, kKemudian menyela percekcokan antarasaksi dengan Hadomuan Tampubolon, karena Hadomuan Tampubolontidak senang lalu ia menyiram Gihon Hutabarat dan percekcokan punberlanjut lalu di lemparkan sebuah Teko oleh Hadomuan Tampubolonke arah Gihon Hutabarat, lalu datang saksi korban dan mengatakanKok gitu kau
    Tampubolon saat itu ;Bahwa Hadomuan Tampubolon saat itu mengatakan satu gerombolankalian semua!!
    dan saat itu saksi rasa Hadomuan Tampubolon sedangmabuk ;Bahwa teko milik saksi digunakan oleh saudara HadomuanTampubolon dan dipecahkan untuk diarahkan kepada Gihon Hutabarat,dan pada saat itu Bangun Sitorus masih ada di warung saksi ;Bahwa ketika terjadi pertengkaran antara Hadomuan Tampubolondengan Gihon Hutabarat, lalu) adik dari saudara HadomuanTampubolon yaitu saksi korban Sande Tampubolon ikut menyelapertengkaran mereka ;Bahwa saksi korban Sande Tampubolon mencoba melerai percekcokantersebut
    TAMPUBOLON dengan mengatakanGak ada itu kaduskadus, Kepala Dusun taik kau, kontol sama kau, babi kau,anjing kau, lalu dijawab oleh saksi HADOMUAN TAMPUBOLON Terserahsama kau lah, sehingga saksi koroban mendekat dan melerai perdebatan ataupercekcokan yang terjadi antara saksi HADOMUAN TAMPUBOLON dengansaksi IRWANTO SINAGA dan GIHON HUTABARAT (berkas terpisah),kemudian saksi korban mengatakan kepada GIHON HUTABARAT Kok kasarkali Kau sama abangku, hormatilah, diakan sudah tua dan sudah punyaHalaman
Register : 25-07-2018 — Putus : 01-10-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 640/Pid.B/2018/PN Rap
Tanggal 1 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
ANDRI RICO MANURUNG SH
Terdakwa:
1.FAHRUL SANI HADOMUAN RITONGA
2.IRPAN RIFAI NAINGGOLAN Alias PAI
689
  • Fahrul Sani Hadomuan Ritonga dan Terdakwa 2.
    Pol BK-5396-YAU No.Rangka

    MH314D0018K163695 dan Nomor Mesin :14D-163932;

    Dikembalikan kepada Pemiliknya melalui Terdakwa 1 Fahrul Sani Hadomuan

    Ritonga ;

    1. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
    Penuntut Umum:
    ANDRI RICO MANURUNG SH
    Terdakwa:
    1.FAHRUL SANI HADOMUAN RITONGA
    2.IRPAN RIFAI NAINGGOLAN Alias PAI
    Fahrul Sani Hadomuan Ritonga, Terdakwa Il.
    Fahrul Sani Hadomuan Ritonga,Terdakwa Il.
    Fahrul Sani Hadomuan Ritonga, TerdakwaIl.
Putus : 17-12-2015 — Upload : 08-04-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1381/Pid.B/2015/PN Lbp
Tanggal 17 Desember 2015 — Nama : HIRAS HUTABARAT ; Tempat Lahir : Sei Baru ; Umur/ Tanggal Lahir : 44 Tahun / 21 Juli 1970 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Dusun IV Pematang Durian, Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai ; Agama : Kristen ; Pekerjaan : Bertani ;
594
  • Tampubolon sudah pulang padasaat kejadian pemukulan tersebut ;Bahwa saksi sama sekali tidak ada minum tuak di warung tuak IrwantoSinaga ;Bahwa sewaktu Hadomuan Tampubolon bertengkar dengan GihonHutabarat, saksi melerai pertengkaran antara Hadomuan Tampubolon(Kadus) dengan Gihon Hutabarat ;Bahwa yang menjadi penyebab Terdakwa melakukan pemukulanterhadap saksi yakni mungkin karena saksi membawa pulang abangsaksi Hadomuan Tampubolon dari warung tuak tersebut, maka saksiyang menjadi sasaran kemarahannya
    Kok sukasukamu buat musik, kau nanti sayalaporkan ke Polisi dan terjadilah percekcokan antara saksi denganHadomuan Tampubolon tersebut, lalu datang Gihon Hutabarat membelijamu di warung milik saksi, kKemudian menyela percekcokan antarasaksi dengan Hadomuan Tampubolon, karena Hadomuan Tampubolontidak senang lalu ia menyiram Gihon Hutabarat dan percekcokan punberlanjut lalu di lemparkan sebuah Teko oleh Hadomuan Tampubolonke arah Gihon Hutabarat, lalu datang saksi korban dan mengatakanKok gitu kau
    Tampubolon saat itu ;Bahwa Hadomuan Tampubolon saat itu mengatakan satu gerombolankalian semua!
    Kemudian datang Gihon Hutabarat dan ikutmelerai, setelah itu datang Sande Tampubolon dalam keadaan mabukdan membela Hadomuan Tampubolon dan mengajak Gihon Hutabaratberkelahi. Kemudian Hadomuan diantarkan pulang ke rumahnya.
    TAMPUBOLON dengan mengatakanGak ada itu kaduskadus, Kepala Dusun taik kau, kontol sama kau, babi kau,anjing kau, lalu dijawab oleh saksi HADOMUAN TAMPUBOLON Terserahsama kau lah, sehingga saksi koroban mendekat dan melerai perdebatan ataupercekcokan yang terjadi antara saksi HADOMUAN TAMPUBOLON dengansaksi IRWANTO SINAGA dan GIHON HUTABARAT (berkasterpisah),kemudian saksi korban mengatakan kepada GIHON HUTABARAT Kok kasarkali Kau sama abangku, hormatilah, diakan sudah tua dan sudah punyacucu ?
Register : 18-04-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 27-12-2019
Putusan PA Kota Padangsidempuan Nomor 147/Pdt.P/2016/PA.Pspk
Tanggal 18 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
125
  • Asri Hadomuan Hasibuan, perempuan, tanggal lahir 11022002;7. Heni Sari Hasibuan, perempuan, tanggal lahir 13112005;8. Dewi Sapi Hasibuan, perempuan, tanggal lahir 13062007;9. Saipul Bahri Hasibuan, lakilaki, tanggal lahir;5. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tersebutdan selama itu pula Pemohon dengan Pemohon II tetap beragama Islam;Hal. 2 dari 13 hal. Ptp.no.147/IN.Terpadu 20166.
    Asri Hadomuan Hasibuan, perempuan, tanggal lahir 11022002;Hal. 4 dari 13 hal. Ptp.no.147/IN.Terpadu 20162.7. Heni Sari Hasibuan, perempuan, tanggal lahir 13112005;8. Dewi Sapi Hasibuan, perempuan, tanggal lahir 13062007;9.
    Asri Hadomuan Hasibuan, perempuan, tanggal lahir 11022002;7. Heni Sari Hasibuan, perempuan, tanggal lahir 13112005;8. Dewi Sapi Hasibuan, perempuan, tanggal lahir 13062007;9.
    Ptp.no.147/IN.Terpadu 2016Sarmidawati Hasibuan, perempuan, tanggal lahir 12031991;Muhammad Rahalim Hasibuan, lakilaki, tanggal lahir 29091994:Ruslianto Hasibuan, lakilaki, tanggal lahir 06051995;Abdul Rahim Hasibuan, lakilaki, tanggal lahir 02101997;Asri Hadomuan Hasibuan, perempuan, tanggal lahir 11022002;Heni Sari Hasibuan, perempuan, tanggal lahir 13112005;Dewi Sapi Hasibuan, perempuan, tanggal lahir 13062007;oO MPN eA oF WpSaipul Bahri Hasibuan, lakilaki, tanggal lahir;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 12-04-2016 — Putus : 01-09-2016 — Upload : 03-10-2019
Putusan PA Kota Padangsidempuan Nomor 0039/Pdt.P/2016/PA.Pspk
Tanggal 1 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
158
  • PENETAPANNomor 39/Pdt.P/2016/PA.PspkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kota Padangsidimpuan yang memeriksa danmengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara Permohonan Perwalianyang diajukan oleh:Sutan Hadomuan Siregar bin Hapal Siregar, umur 29 tahun, agama Islam,pendidikan SMA, pekerjaan Supir, tempat tinggaldi Jalan LKMD, No.3, Lk.
    Bahwa selama dalam pernikahan ayah dan ibu Pemohon telah dikarunialanak 4 (empat) orang yaitu : Sutan Hadomuan Siregar, (Pemohon ), lakilaki, umur 29 tahun, Erida Siregar, perempuan, umur 27 tahun, NurhasanahZahra Siregar, perempuan, umur 19 tahun dan Lispa Hannisa Siregar,perempuan, lahir tanggal 25 Mei 2000 ;Hal 1 dari 6 hal.
    Menetapkan Pemohon (Sutan Hadomuan Siregar bin Hapal Siregar)sebagai pemegang wali atas diri dan harta satu orang saudara kandungPemohon yang bernama : Lispa Hannisa Siregar binti Hapal Siregar,perempuan, lahir tanggal 25 Mei 2000. dan diberi izin untuk pengurusanbalik nama sertifikat hak milik atas nama Hapal Siregar dengan Nomor.109 tanggal 30 Maret 2000 yang dikeluarkan oleh Kantor BadanPertanahan Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan dengan luas 278 M 2(dua ratus tujuh puluh delapan meter persegi
Putus : 22-01-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 530/Pid.B/2013/PN. Psp. Sip
Tanggal 22 Januari 2014 — MUKLIS ALPAROSI TANJUNG ALS MUKLIS
227
  • Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1)KUHPidana .Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut terdakwa menyatakan sudah mengertidan selanjutnya tidak mengajukan keberatan/ eksepsi ;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah didengar keterangan saksisaksi yaituMaridun Pasaribu, Hadomuan Siregar, telah memberikan keterangannya dibawah sumpahmenurut agamanya untuk menerangkan dengan sebenarnya ;Saksi I: MARIDUN PASARIBU (Disumpah) ;Bahwa benar paada hari Rabu tanggal
    bibir bagian bawah sebelahkiri saksi Maridun Pasaribu dengan menggunakan tangan kananterdakwa sebanyak 2 (dua) kali dan tangan kiri terdakwa sebanyak 2(dua) kali sehingga saksi Maridun Pasaribu terjatuh, setelah ituterdakwa kembali menendang bagian pinggang saksi Maridun Pasaribudan karena melihat terdakwa terus memukul maka saksi MaridunPasaribu melarikan diri dari terdakwa dan menuju sawah saksi Tua RajaPasaribu ;Bahwa benar akibat dari perbuatan terdakwa maka saksi mengalamilukaluka ;Saksi IT: HADOMUAN
    Tapanuli Selatan bersamasama dengan saksiRiza Rimanda Siagian yang sedang berada di dalam gubuk lahan kebun tersebute Bahwa benar lalu saksi Maridun Pasaribu bersamsama dengan saksiHadomuan Siregar kembali mendatangi terdakwa selanjutnya saksi MaridunPasaribu kembali membicarakan tentang masalah antara saksi MaridunPasaribu dan orangtua terdakwae Bahwa benar kemudian terjadi percakapan yang membuat terdakwatersinggung sehingga saksi Hadomuan Siregar langsung mengambil guntingyang dipegang oleh terdakwa
Register : 28-06-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PA Sibuhuan Nomor 450/Pdt.P/2021/PA.Sbh
Tanggal 21 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
1310
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Irwadi Bin Ali Sutan Nasution) dengan Pemohon II (Nursaima Binti Hadomuan) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2011 di Desa Sipupus, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sosopan Kabupaten Padang Lawas;
    4. <
    ESAPengadilan Agama Sibuhuan yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikahyang diajukan oleh :Irwadi Bin Ali Sutan Nasution, lahir di Siundol Jae tanggal 23 Mei 1989 (umur32 tahun), agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanPetani/Pekebun, tempat tinggal Desa Siundol Jae, KecamatanSosopan, Kabupaten Padang Lawas, selanjutnya disebutsebagai Pemohon I;Nursaima Binti Hadomuan
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Irwadi Bin Ali SutanNasution) dengan Pemohon Il (Nursaima Binti Hadomuan) yangdilaksanakan pada tanggal 03 Mei 2011 di Desa Siundol Jae, KecamatanSosopan, Kabupaten Padang Lawas;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sosopan,Kabupaten Padang Lawas, yang merupakan wilayah hukum Kantor UrusanAgama (KUA) tempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il;4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Irwadi Bin Ali SutanNasution) dengan Pemohon Il (Nursaima Binti Hadomuan) yangdilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2011 di Desa Sipupus, KecamatanPadang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara;Hal. 12 dari 14 Hal. Penetapan No.450/Pat.P/2021/PA.Sbh3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sosopan KabupatenPadang Lawas;4.
Register : 10-08-2017 — Putus : 31-08-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 58/Pdt.P/2017/PA.RAP
Tanggal 31 Agustus 2017 — pemohon I dan Pemohon II
174
  • Labuhanbatu, memberikan keterangan dibawah sumpahsebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karena saksi adalahabang kandung Pemohon IlBahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri, yang pernikahannyadilaksanaklan pada tanggal 2 Februari 2005,dan saksi menghadiri pernikahantersebut;Bahwa pernikahan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon Il di KelurahanSirandorung,Kecamatan Rantau Utara,Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah abang kandungPemohon Il yang bernama Hadomuan
    kabupaten Labuhanbatu, memberikan keterangan dibawah sumpah sebagaiberikut;bahwa saksi kenal denganPemohon dan Pemohon Il karena ada hubungafamili;bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri, dan saksi menghadiripernikahan mereka, pada tangga 2 Februari 2005 yang lalu, tidak tercatat olehpejabat;Bahwa pernikahan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon Il di KelurahanSirandorung,Kecamatan Rantau Utara,Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah abang kandungPemohon Il yang bernama Hadomuan
Putus : 27-04-2011 — Upload : 12-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 125 K/PID/2010
Tanggal 27 April 2011 — IGNASZ ORTEGA LUMBAN TOBING
217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hadomuan Simanjuntak, 3. Muhammad Guntur Pryanto,4. Manerep Lumban Gaol, 5. Humala Tambunan, 6. Lambas Matondang, 7.Romauli Sihombing, 8. Lambas Hutasoit, 9.
    Saksi HADOMUAN SIMANJUNTAK ;3.4. Saksi MANEREP LUMBAN GAOL ;Saksi MUHAMMAD GUNTUR PYANTO ;Hal. 7 dari 10 hal. Put.
Register : 14-06-2023 — Putus : 10-08-2023 — Upload : 14-08-2023
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 255/Pid.B/2023/PN Rhl
Tanggal 10 Agustus 2023 —
Terdakwa:
1.PUTRA HADOMUAN
2.RIJAL HIDAYAT
259
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Putra Hadomuan dan Terdakwa II Rijal Hidayat tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan

    Terdakwa:
    1.PUTRA HADOMUAN
    2.RIJAL HIDAYAT