Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 13-04-2021
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 97/Pdt.P/2021/PA.JU
Tanggal 12 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
132
  • Menetapkan anak yang bernama Revan Hadrian, lahir di Jakarta, 23 Mei 2015, dan Kania Hadriianty, lahir di Tangerang, 28 April 2017adalah anak biologis dari pasangan suami istri Pemohon I (Hadri Hasbullah Bin Hasbulloh Rozak) dan Pemohon II (Henny Trie Afrianty Binti S. Pranoto);
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah);