Ditemukan 4 data
10 — 1
Dalam Konvensi :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Hariri Hafiyanto bin Husein) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Widya Kristanti binti Yudho Sugianto) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;
Dalam Rekonvensi :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi (Hariri Hafiyanto bin Husein) untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi
10 — 0
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Hariri Hafiyanto bin Husein) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Widya Kristanti binti Yudho Sugianto) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 645.000.- (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);
3 — 0
Mengizinkan Pemohon (Nasihul Ibadil Hasani bin Mafud) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Revi Sari binti Hafiyanto) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 391000.- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
7 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
- Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (Dio Oktobirawan bin Slamet Hafiyanto) terhadap Penggugat (Sarah Lurfia Afifa binti Sihanto) ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp 545.000,00 (lima