Ditemukan 59 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN WAINGAPU Nomor 40/Pid.B/2015/PN.Wgp
Tanggal 20 Agustus 2015 —
268
  • PekerjaanDAUD TIMBA MONDU alias DAUD;Prailangina;36 tahun/ tahun 1979;Laki laki;Indonesia;Prailangina, Desa Napu, Kecamatan Haharu,Kabupaten Sumba Timur;Protestan;Tani;LUKAS PANDA HUKI alias LUKAS;Prailangina;33 Tahun / 16 Januari 1982;Laki laki;Indonesia;Prailangina, Desa Napu, Kecamatan Haharu,Kabupaten Sumba Timur;Kristen Protestan;Tani;Para Terdakwa ditangkap pada tanggal 26 Maret 2015 ;Para Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 27 Maret 2015 sampai
    LUKAS PANDA HUKI Alias LUKAS pada hari Rabutanggal 18 Maret 2015 sekitar pukul 09.00 Wita atau setidaktidaknya padawaktu tertentu dalam bulan Maret 2015, bertempat di jalan raya yang terletak diDusun Prailangina Desa Napu Kecamatan Haharu Kabupaten Sumba Timuratau setidaktidaknya pada tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Waingapu yang berwenang memeriksa danmengadili perkaranya, dengan terangterangan dan dengan tenaga bersamamenggunakan kekerasan terhadap orang
    Lukas PandaHuki berlari menuju kKerumahnya melalui semaksemak; Bahwa kemudian saksi Thomas Babu Hamba Rita alias Thomas diantaroleh Gusti Tunga Retang untuk melapor ke Polsek Haharu;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, para Terdakwamenyatakan keberatan, dan selanjutnya yang pada pokoknya menyatakanbahwa para terdakwa tidak pernah mengajar saksi Thomas Babu Hamba Ritaalias Thomas;3.
    ANDRE ENDA LALA PRAING dibawa sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut; Bahwa saksi hadir sebagai saksi sehubungan dengan pemukulan yangdilakukan oleh para terdakwa terhadap saksi Thomas Babu Hamba Ritaalias Thomas; Bahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2015jam 09.00wita betempat di jalan raya dusun yang terletak di Prailangina, DesaNapu, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur Bahwa terdakwa . Daud Timba Mondu alias Daud ada di pertemuandirumahnya Agus dan Terdakwa Il.
    Rita aliasThomas melaporkan kejadian tersebut kePolsek Haharu di Rambangarudengan diantar oleh Gusti Tunga Retang;Menimbang, Bahwa baik terdakwa . DAUD TIMBA MONDU aliasDAUD dan terdakwa Il. LUKAS PANDA HUKI alias LUKAS membantah telahmelakukan penggeroyokan terhadap saksi Thomas babu H. Rita alias Thomas,dengan menyatakan bahwa terdakwa .
Register : 01-02-2017 — Putus : 30-10-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN WAINGAPU Nomor 2/Pdt.G.S/2017/PN.Wgp
Tanggal 30 Oktober 2017 — - PT. Bank Rakyat Indonesia
6425
  • dari penjualan agunan tersebut atau menjualasset lain milik PIHAK KEDUA dan PIHAK KETIGA untuk melunasi sisakewajiban PIHAK KEDUA dan PIHAK KETIGA kepada PIHAK PERTAMApaling lambat Hari Rabu Tanggal 20 Desember 2017.Apabila setelah tanggal yang telah ditentukan sebagaimana tersebut diatasPIHAK KEDUA dan PIHAK KETIGA tidak memenuhi/melaksanakankesepakatan dimaksud, maka PIHAK PERTAMA berhak untuk menjualseluruh agunan dengan bukti kepemilikan SHM Nomor : 380 yang terletakdi Desa Kuta, Kecamatan Haharu
    , Kabupaten Sumba Timur atas namaAndreas Wadu baik secara dibawah tangan maupun dimuka umum melaluiLelang, dan oleh karena itu PIHAK KEDUA dan PIHAK KETIGA dengan inimenyatakan atas kerelaan sendiri dan tanpa paksaan dari PIHAKPERTAMA akan menyerahkan SHM Nomor : 380 yang terletak di DesaKuta, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur atas nama AndreasWadu, dan selanjutnya dengan ini menyatakan memberi kuasa kepadaPIHAK PERTAMA untuk menjual Aset yang dijaminkan oleh PIHAK KEDUAdan PIHAK KETIGA, dengan
    besaran total tagihan utang PIHAK KEDUAdan PIHAK KETIGA akan mengikuti total tagihan utang yang tertera dalamSistem Brinets Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tok pada saat itu.Bahwa terkait dengan nilai jual agunan SHM Nomor : 380 yang terletak diDesa Kuta, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur atas namaAndreas Wadu.
    PIHAK PERTAMA menyatakan akan menjual dengan hargajual yang minimal dapat menutupi selurun kewajiban hutang PIHAK KEDUAdan PIHAK KETIGA, atau PIHAK KEDUA dan PIHAK KETIGAmenyerahkan sepenuhnya penentuan nilai jual agunan SHM Nomor : 380yang terletak di Desa Kuta, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timuratas nama Andreas Wadu dimaksud kepada PIHAK PERTAMA.Bahwa apabila terdapat sisa pelunasan hutang atau kewajiban dari hasilpenjualan agunan SHM Nomor : 380 yang terletak di Desa Kuta,Kecamatan Haharu
Register : 02-03-2011 — Putus : 24-05-2011 — Upload : 14-11-2012
Putusan PN WAINGAPU Nomor 30/PID.B/2011/PN.WNP
Tanggal 24 Mei 2011 — - JEMINTO KABUBUT MANGGADI Alias MINTO.
2916
  • PDMII18/WGP/02/2011, sebagaiberikut : DAKWAAN :a Bahwa ia terdakwa JEMINTO KABUBUT MANGGADI Alias MINTO PadaSabtu tanggal 14 Agustus 2010 sekira jam 24:00 Wita atau setidak tidaknya pada suatu waktulain yang masih termasuk Bulan Agustus di tahun 2010, bertempat di Harru DesaRambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur atau setidak tidaknya di tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Waingapu yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan Penganiayaan
    Saksi MARNI KONDA NGGUNA Alias MARNI dalam persidangan dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa Saksi kenal dengan terdakwa MINTO dan ada hubungan keluarga yaitu terdakwa hadala adik kandung;e Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2010 sekitar pukul 24:00 Witabertempat di Rumah Saksi di Harru, Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu,Kabupaten Sumba Timur, terdakwa MINTO melemparkan batu ke arah saksiYANTO sebanyak satu kali dan mengenai pipi sebelah kiri saksi, namun saksitidak
    tahu ciriciri batu yang dilempar oleh MINTO; e Bahwa akibat lemparan batu tersebut saksi YANTO mengalami pendarahan dimulut dan hidung serta bengkak di pipi sebelah kiri; e Selanjutnya saksi melaporkan kejadian yang telah menimpa saksiYANTO ke Kantor Polsek Haharu; Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya; 3.
    Saksi MARAMBA NUKU Alias PARETA dalam persidangan dibawah sumpah yangpada pokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa Saksi kenal dengan terdakwa MINTO dan ada hubungan keluarga jauhnamun tidak ada hubungan kerja; e Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2010 sekitar pukul 24.00 Witabertempat di Rumah Saksi di Harru, Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu,Kabupaten Sumba Timur, terdakwa MINTO melemparkan batu ke arah saksiYANTO sebanyak satu kali dan mengenai pipi sebelah kiri saksi, namun saksitidak
    keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya; Menimbang, bahwa Penuntut Umum menyatakan tidak akan mengajukan saksisaksilagi, demikian pula terdakwa menyatakan tidak akan mengajukan saksi yang meringankan,maka selanjutnya Majelis Hakim melanjutkan pemeriksaan terhadap terdakwa yang padapokoknya memberikan keterangan sebagai berikut, e Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2010 sekitar pukul 24.00 Witabertempat di Rumah adik saksi di Harru, Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu
Register : 22-11-2011 — Putus : 03-01-2012 — Upload : 18-02-2013
Putusan PN WAINGAPU Nomor 150/PID.SUS/2011/PN.WNP
Tanggal 3 Januari 2012 — - MARIANUS NGGIKU MANUWE Alias YANUS
339
  • Haharu, Kab.
    Haharu, Kab SumbaTimur;2. Saksi WAHIDA WENDA ATA DJAWA, dibawah sumpah menurut agama Islam yangpada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga;Bahwa pada hari Minggu tanggal 21 Agustus 2011 sekitar jam 10.30 witadatang terdakwa ke kios miliknya di desa Rambangaru kec.
    Haharu, Kab Sumba Timur, saksi menyimpan HP untuk di cas diataskulkas didalam warung makan tersebut;Bahwa setelah dicas kemudian saksi pergi untuk bekerja, kemudiankeesokan harinya sekitar pukul 08.00 wita pada hari Minggu tanggal21 Agustus 2011 datang kembali kewarung tersebut untuk mengambil Hptersebut namun setelah sampai didalam warung Hp tersebut sudah tidakada lagi dan saksi menanyakannya kepada Ibu Kurniawai namun IbuKurniawati mengira saksi sudah mengambil HPnya;Bahwa kemudian sekitar jam
    09.00 wita saksi diberitahukan oleh saksiARIFIN bahwa HP tersebut telah ditemukan oleh orang dan HP tersebutsedang berada di kantor Polsek Haharu;Bahwa terdakwa tidak pernah meminta ijin kepada saksi untukmengambil atau meminjam HP tersebut;4.
    Haharu, Kab Sumba Timur;Menimbang, bahwa Terdakwa memberikan keterangan dipersidangan yang padapokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa benar terdakwa dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani danbersedia memberikan keterangan yang sebenarnya;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2011 sekitar jam 20.30 witaawalnya terdakwa pergi ke pasar untuk membeli bakso di warung makan miliksaksi KURNIAWATI di Desa Rambangaru kec.
Register : 11-12-2012 — Putus : 22-01-2013 — Upload : 13-02-2013
Putusan PN WAINGAPU Nomor 153/PID.B/2012/PN.WNP
Tanggal 22 Januari 2013 — - ANDREAS MALO als ANDE als MALO
3120
  • Saksi Korban ANY MAYNIMBA, dalam persidangan di bawah sumpah padapokoknya menerangkan: Bahwa benar pencurian 17 (tujuh belas) ekor hewan kambing tersebut terjadipada hari Senin tanggal 24 September 2012 sekira jam 17.00 Wita bertempat diPadang Kopu, Desa Mbatapuhu, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur; Bahwa benar yang melakukan pencurian tersebut adalah Terdakwa AlbertusLalupana dan yang melakukan penadahan adalah saksi Andreas Malo(Terdakwa dalam berkas lain); Bahwa benar barang (hewan ternak
    Saksi Korban OKTOVIANUS TUNGA RETANG, dalam persidangan di bawahsumpah pada pokoknya menerangkan: Bahwa benar pencurian 17 (tujuh belas) ekor hewan kambing tersebut terjadipada hari Senin tanggal 24 September 2012 sekira jam 17.00 Wita bertempat diPadang Kopu, Desa Mbatapuhu, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur; Bahwa benar yang melakukan pencurian tersebut adalah Terdakwa AlbertusLalupana dan yang melakukan penadahan adalah saksi Andreas Malo(Terdakwa dalam berkas lain); Bahwa benar barang (
    Saksi korban POMBU HENGGU NATAR, dalam persidangan di bawah sumpahpada pokoknya menerangkan: Bahwa benar pencurian 17 (tujuh belas) ekor hewan kambing tersebut terjadipada hari Senin tanggal 24 September 2012 sekira jam 17.00 Wita bertempat diPadang Kopu, Desa Mbatapuhu, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur; Bahwa benar yang melakukan pencurian tersebut adalah Terdakwa AlbertusLalupana dan yang melakukan penadahan adalah saksi Andreas Malo(Terdakwa dalam berkas lain); Bahwa benar barang (hewan
    Saksi korban DAUD NDAPA NDAHAR, di bawah sumpah dalam persidanganpada pokoknya menerangkan : Bahwa benar pencurian 17 (tujuh belas) ekor hewan kambing tersebut terjadipada hari Senin tanggal 24 September 2012 sekira jam 17.00 Wita bertempat diPadang Kopu, Desa Mbatapuhu, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur; Bahwa benar yang melakukan pencurian tersebut adalah Terdakwa AlbertusLalupana dan yang melakukan penadahan adalah saksi Andreas Malo(Terdakwa dalam berkas lain); Bahwa benar barang (hewan
    Saksi korban TINUS LAYA MAUHAU, di bawah sumpah dalam persidangan padapokoknya menerangkan : Bahwa benar pencurian 17 (tujuh belas) ekor hewan kambing tersebut terjadipada hari Senin tanggal 24 September 2012 sekira jam 17.00 Wita bertempat diPadang Kopu, Desa Mbatapuhu, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur; Bahwa benar yang melakukan pencurian tersebut adalah Terdakwa AlbertusLalupana dan yang melakukan penadahan adalah saksi Andreas Malo(Terdakwa dalam berkas lain); Bahwa benar barang (hewan
Register : 19-06-2012 — Putus : 07-08-2012 — Upload : 03-12-2012
Putusan PN WAINGAPU Nomor 89/PID.B/2012/PN.WNP
Tanggal 7 Agustus 2012 — - WELEM NJURUMANA alias KABORA MEHANG alias UBOR
2810
  • Haharu Sumba Timur;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditahan oleh :1Penyidik tanggal 7 Mei 2012 dengan jenis tahanan Rutan, sejak tanggal 7 Mei 2012sampai dengan tanggal 26 Mei 2012;Perpanjangan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Waingapu tanggal 22 Mei 2012,dengan jenis tahanan Rutan sejak tanggal 27 Mei 2012 sampai dengan tanggal 5 Juli2012;Penuntut Umum tanggal 12 Juni 2012, dengan jenis tahanan Rutan sejak tanggal 12Juni 2012 sampai dengan tanggal 1 Juli 2012;Hakim Pengadilan Negeri
    ini;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Waingaputentang susunan Majelis Hakim;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan oleh Penuntut Umum dipersidangan bahwa terdakwa di dakwa sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa WELEM NJURUMANA alias KABORA MEHANG aliasUBOR pada hari Jumat tanggal 27 April 2012 sekitar jam 02.00 Wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu tertentu yang masih termasuk dalam Tahun 2012, bertempat diterasrumah saudara WAU DANGU RAMBA di Umapaohi, Desa Wanga, Kecamatan Haharu
    ngamukngamuk,kemudian saksi bilang ada apa ini, kenapa kamu ngamukngamuk, lalu terdakwabilang kenapa kau yang tukang menyahut, langsung terdakwa memukul saksi dibagian dada sehingga saksi jatuh ditanah;Bahwa kemudian ada temanteman saksi yang mengamankan terdakwa danmembawa terdakwa menjauh dari saksi, namun tidak lama kemudian terdakwadatang lagi mendekati saksi dan memukul lagi dibagian mata saksi sebelah kirisehingga mata saksi mengeluarkan darah;Bahwa kemudian saksi pergi melapor ke Polsek Haharu
    DIMUS LANDU MAY alias UD, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengetahui sehubungan masalah pemukulan yang dilakukan olehterdakwa terhadap korban;Bahwa saksi hanya melihat pada saat terdakwa melakukan pemukulan yangpertama;Bahwa hari Jumat tanggal 27 April 2012 sekitar pukul 02.00 wita bertempatdirumahnya Wau Dangu Ramba di Umapaohi, Desa Wunga, Kecamatanan Haharu,saat ada acara syukuran dan pada saat itu saksi sedang duduk diatas kursi sambilmenonton orang goyang
    MATIUS LODU alias TIUS, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa pada hari Jumat tanggal 27 April 2012 sekitar pukul 20.00 wita bertempatdirumah Wau Dangu Ramba di Umapaohi, Desa Wunga, Kecamatanan Haharu, adaacara syukuran kasih dingin motor milik bapak saksi namun pada pukul 24.00 witasaksi sudah pergi tidur;Bahwa terdakwa ada memukul korban pada bagian mata kiri dengan tanganterkepal hingga mengeluarkan darah;Bahwa saksi tidak tahu apakah sebelumnya sudah ada masalah atau
Register : 07-07-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PN WAINGAPU Nomor 75/PID.SUS/2014/PN.WGP
Tanggal 23 Juli 2014 — - ADI,Cs
6627
  • Haharu Kab.Sumba Timur, pada saat itu ada masyarakat yang menyampaikaninformasi bahwa ada pengeboman ikan yang dilakukan dari harikamis tanggal 05 Juni 2014, kemudian saksi KRISTOFELRADANDIMA bersama dengan STEFEN LAOS dan saksiRATNAWATI F.
    STEFENLAOS membawa saksi Safaruddin, saksi Sidar, terdakwa Adi danKevin, dengan mengendarai kendaraan pickup milik DinasKelautan dan Perikanan Sumba Timur, pada saat itu barang buktiyang dibawa adalah berupa 2 karung dan 2 jariang ikan denganberat lebih kurang 100kg, Bom ikan sebanyak 9 buah dan 1jerigen pupuk urea. kemudian setelah sampai di Polsek Haharu,saksi beristirahat di polsek Haharu, selanjutnya setelah dari Polseksaksi Safaruddin, saksi Sidar, terdakwa Adi dan Kevin dibawamenuju Polres
    BANEFA pergi ke kantor PolsekHaharu, selanjutnya setelah sampai di polsek Haharu, saksimenunggu di Polsek Haharu. Bahwa sepengetahuan saksi tidak diperbolehkan melakukanpenangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Bahwa saksi sering mendengar di tanjung sesar sering dilakukanpenangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan. Bahwa saksi mengetahui bahwa penangkapan ikan denganmenggunakan bom dapat merusak ekosistem di sekitar tempatdilakukannya pengeboman.
    Bahwa dapat saksi jelaskan, saksi melihat ikan yang dibawa kepolsek Haharu, yang awalnya sekitar 100 Kg diambil oleh orangorang yang ada di Polsk Haharu, sehingga ikan yang tersisasekitar 10 Kg.Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwamenbenarkannya;4.
    Bahwa dapat saksi jelaskan, saksi melihat ikan yang dibawake polsek Haharu, yang awalnya sekitar 100 Kg diambil olehOrangorang yang ada di Polsk Haharu, sehingga ikan yangtersisa sekitar 10 Kg.Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwamenbenarkannya;5.
Register : 16-05-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 27-09-2017
Putusan PN WAINGAPU Nomor 44/Pid.B/2017/PN. Wgp
Tanggal 19 Juli 2017 —
2313
  • Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan dan menyatakan bahwa ia menyesal dan berjanji tidakakan mengulangi lagi perobuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2016 sekitar pukul14.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2016,bertempat di lokasi Kreser yang terletak dikebun kampung hawe desarambangaru kecamatan Haharu
    Stepani Untono selaku dokter pemeriksa padaPuskesmas Haharu Kab. Sumba Timur, dengan hasil pemeriksaan sebagaiberikut;telah diperiksa lakilaki usia 34 tahun dan ditemukan luka pada betissebelah kanan luka terbuka berukuran panjang enam sentimeter, lebar duakoma lima sentimeter dan dalam luka dua sentimeter.
    sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 351 Ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.SOLEMAN BILI dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi hadir sebagai saksi sehubungan dengan pemukulan yangdilakukan oleh terdakwa terhadap saksi ;Bahwa Kejadiannyapada hari Kamis, taggali6 Maret 2016 sekitar pukul14.00 wita, bertempat di Lokasi Kreser di kebun kampong Hawe, DesaRambangaru, Kecamatan Haharu
    korban dengan linggis, dan lingis tersebut sempat mengenaisaksi tetapi tidak apaapa;Bahwa kemudian terdakwa memukul kearah kepala korban dan korbanmenangkis dengan kedua tangannya, kemudian korban terjatuh danterdakwa mengayunkan linggis dari arah depan dan mengenai kaki kanankorban dan langsung mengeluarkan darah dan korban merasa kesakitan,kemudian saya membawa terdakwa menuju ke simpang jalan lalu sayamembantu korban dan membawa korban ke Puskesmas Rambangaru danmelaporkan peristiwa ini ke Polsek Haharu
    ;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwatidak keberatan ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi hadir sebagai saksi sehubungan dengan pemukulan yangdilakukan oleh terdakwa terhadap saksi korbanBahwa Kejadiannya yakni pada Kamis, tanggal 16 Maret 2017 sekitar jam14.00wita, bertempat dilokasi kreser di kebun kampong Hawe, Di DesaRambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur;Bahwa terdakwa pukul korban
Register : 22-01-2018 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 03-08-2018
Putusan PN WAINGAPU Nomor 13/Pid.B/2018/PN Wgp
Tanggal 22 Februari 2018 — Penuntut Umum:
HARIANTO, SH
Terdakwa:
ANUS MARAMBA JARA alias ANUS
4517
  • Tempat tinggal : Kampung Wui, RT.003/RW.002, Desa Mbatapuhu,Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Petani;9. Pendidikan : SD (Tamat)Terdakwa ditangkap oleh Penyidik pada tanggal : 27 Januari 2017;Terdakwa ditahan dalam Tahanan Rutan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 19 November 2017 sampai dengan tanggal8 Desember 2017;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 9 Desember2017 sampai dengan tanggal 17 Januari 2018;3.
    Anus, pada hari Kamistanggal 14 September 2017 sekira pukul 11.00 Wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain yang masih termasuk dalam bulan September tahun 2017 atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2017,bertempat di Padang Kalambaki, Desa Mbatapuhu, Kecamatan Haharu,Kabupaten Sumba Timur, telah Mengambil sesuatu hewan ternak yakni berupa8 (delapan) ekor hewan kambing dengan ciriciri : 1 (satu) ekor hewan kambing jantan umur 5 (lima) bulan warna putihmerah
    terdapat titik putih; 1 (Satu) ekor hewan kambing betina umur 2 (dua) tahun warna putihbelang merah; 1 (satu) ekor hewan kambing betina umur 5 (lima) bulan warnaputih; 1 (Satu) ekor hewan kambing betina umur 1 (Satu) tahun warna putihbelang hitam kepala; 1 (Satu) ekor hewan kambing betina umur 1 (Satu) tahun warna putihbelang merah leher sampai kepala; Bahwa kejadian tersebut pada hari Kamis tanggal 14 September 2017sekitar pukul 11.00 Wita bertempat di padang Kalambaki, DesaMbatapuhu, Kecamatan Haharu
    Saksi Manggu Takandewa alias Manggu dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi di periksa sehubungan dengan masalah pencurian hewankambing milik saksi korban sebanyak 8 (delapan) ekor pada hari Kamistanggal 14 September 2017 sekitar jam 11.00 WITA bertempat di padangKalambaki Desa Mbatapuhu Kecamatan Haharu Kabupaten SumbaTimur;Bahwa yang menjadi korban adalah Hoki Wori Jala;Bahwa 8 (delapan) ekor kambing tersebut memiliki ciriciri :1 (satu) ekor hewan kambing jantan umur
    (satu juta rupiah), dan uangtersebut terdakwa gunakan untuk kebutuhan seharihari;Bahwa terdakwa tidak pernah meminta ijin kepada saksi korbansebelumnya;Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagiMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar kejadian tersebut pada hari Kamis tanggal 14 September 2017sekira pukul 11.00 Wita, bertempat di Padang Kalambaki, Desa Mbatapuhu,Kecamatan Haharu
Register : 09-03-2015 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 12-05-2015
Putusan PN WAINGAPU Nomor 16/PID.B/2015/PN.WGP
Tanggal 29 April 2015 — - RUBEN REKU MALI TANA alias RUBEN
1810
  • PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :1 Nama lengkap : RUBEN REKU MALI TANA alias RUBEN.2 Tempat lahir : Bidihunga.3 Umur/tanggal lahir =: 36 Tahun/ 16 Februari 1979.4 Jenis kelamin : lakilaki5 Kebangsaan : Indonesia6 Tempat tinggal : Kampung Bidihunga, RT 005 / RW 002,DesaKadahang, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba
    RUBEN pada hariRabu tanggal 14 Januari 2015 sekira pukul 12.30 wita atau setidaknya pada suatu waktudalam bulan Januari 2015, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2015bertempat di dalam kantor Posyandu Bidihunga, Desa Kadahang, Kecamatan Haharu,Kabupaten Sumba Timur atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Waingapu, telah melakukanpenganiayaan yaitu sengaja menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain yakniterhadap saksi
    pidana dalam Pasal 351Ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan saksisaksi sebagai berikut:1 AHMAD ABDUL PAKAT alias Bapak ARMAN, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa, saksi mengetahui masalah dalam perkara ini adalah masalah pemukulankepada saksi ;e Bahwa, saksi menerangkan kejadiannya pada hari Rabu, tanggal 14 Januari 2015,sekitar pukul 08.00 wita bertempat di Kantor Posyandu Kampung Bidi Hunga, DesaKadahang, Kecamatan Haharu
    16/Pid.B/2015/PN WgpTerhadap pernyataan Terdakwa, saksi menyatakan tetap pada keterangannya ;KORNELIS LAWANG RATU ANDUNG alias LAWANG, dibawah janji padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa, saksi mengetahui masalah dalam perkara ini adalah masalah pemukulanterhadap komandan hansip Kadahang dan Melkianus Lendi Marak ;Bahwa, saksi menerangkan kejadiannya pada hari Rabu, tanggal 14 Januari 2015,sekitar pukul 08.00 wita bertempat di Kantor Posyandu Kampung Bidi Hunga, DesaKadahang, Kecamatan Haharu
    Rambu Ana, dokter PTT Pusat dengan hasil pemeriksaanterdapat luka lecet di bibir bagian atas di sebabkan oleh benturan denganbenda tumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafaktahukum sebagai berikut:Bahwa, pada hari Rabu, tanggal 14 Januari 2015, sekitar pukul 08.00 wita bertempatdi Kantor Posyandu Kampung Bidi Hunga, Desa Kadahang, Kecamatan Haharu,Kabupaten Sumba Timur, telah terjadi pemukulan terhadap Ahmad Abdul Pakat danMelkianus Lendi Marak ;Bahwa, akibat
Register : 20-07-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 03-09-2018
Putusan PN WAINGAPU Nomor 94/Pid.B/2018/PN Wgp
Tanggal 28 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
VENDY TRI LAKSONO, SH
Terdakwa:
MARYANUS NGGIKU MANUWE Alias YANUS
5712
  • Tempat tinggal : Bidihunggar II RT.0O2 RW.001 DesaKadahang, Kecamatan Haharu, KabupatenSumba Timur;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Petani;9. Pendidikan : SMP (Tidak Tamat);Terdakwa ditangkap oleh Penyidik pada tanggal 01 Mei 2018;Terdakwa ditahan dalam Tahanan Rutan Negara oleh:ePenyidik sejak tanggal 02 Mei 2018 sampai dengan Tanggal 21 Mei 2018;2. Penyidik, perpanjangan oleh Penuntut umum, sejak tanggal 22 Mei 2018sampai dengan tanggal 30 Juni 2018;3.
    tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanpembelaan terdakwa yang pada pokoknya yaitu tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa dengan dakwaan tunggal berdasarkan surat dakwaan sebagaiberikut:Bahwa terdakwa MARYANUS NGGIKU MANUWE Alias YANUS, padaHari Senin tanggal 30 April 2018 sekitar pukul 19.30 Wita atau setidak tidaknya pada waktu tertentu dalam Bulan April 2018 bertempat di Kamar rumahkorban MARTHA KONDA NGGUNA di Desa Kadahang Kecamatan Haharu
    Perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut: Bahwa berawal pada waktu dan tempat tersebut diatas, terdakwaMARYANUS NGGIKU MANUWE Alias YANUS mengecek situasi rumahHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor 94/Pid.B/2018/PN Wgpdi rumah korban MARTHA KONDA NGGUNA di Desa KadahangKecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, ketika terdakwamengetahui bahwa korban sedang memasak didapur dan pintu rumahbagian belakang terbuka, sehingga terdakwa langsung masuk kedalamrumah dan masuk kekamar tidur
    Martha Konda Ngguna alias Martha dibawah sumpah atau janji padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi korban di periksa sehubungan dengan masalah pencurianyang dilakukan terdakwa pada hari Senin, tanggal 30 April 2018, sekitarpukul 19:30 WITA bertempat di kediaman saksi yaitu Tana Karubuk RT.003/RW. 002 Desa Kadahang, Kecamatan Haharu, Kabupaten SumbaTimur;Bahwa saksi menerangkan kenal dengan Terdakwa namun tidak terikathubungan keluarga maupun hubungan kerja dengan Terdakwa;Bahwa terdakwa
    Saksi Renaldi Sean Ndakajawal, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi di periksa sehubungan dengan masalah pencurian yangdilakukan terdakwa pada hari Senin, tanggal 30 April 2018, sekitar pukul19:30 WITA bertempat di kediaman saksi yaitu Tana Karubuk RT.003/RW. 002 Desa Kadahang, Kecamatan Haharu, Kabupaten SumbaTimur;Bahwa saksi menerangkan kenal dengan Terdakwa namun tidak terikathubungan keluarga maupun hubungan kerja dengan Terdakwa;Bahwa pada hari Senin, tanggal
Register : 24-01-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN WAINGAPU Nomor 11/Pid.B/2019/PN Wgp
Tanggal 21 Maret 2019 — Penuntut Umum:
NOVIANTIE SINA ,SH
Terdakwa:
1.YEMIS LODU WULANG Alias YEMIS
2.FRISTOSIUS TANGU KONDA Alias ISTO
578
  • yang telah didengar keterangannya dibawahSumpah yakni sebagai berikut:Add.1 Keterangan Saksi FREDI UMBU WINDI alias FRED Bahwa saksi mengerti di periksa sebagai Saksi Korban sehubungandengan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwakepada saksi korban; Bahwa saksi mengetahui masalah pemukulan yang dilakukan olehPara Terdakwa terhadap korban Fred; Bahwa kejadiannya pada hari Rabu, tanggal 21 November 2018sekitar pukul 01.00 wita bertempat dijalan raya Kadahang, DesaKadahang, Kecamatan Haharu
    Saksi FREDI UMBU WENDI Alias FRED Bahwa saksi mengerti di periksa sebagai Saksi Korban sehubungandengan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwakepada saksi; Bahwa kejadiannya pada hari Rabu, tanggal 21 November 2018sekitar pukul 01.00 wita bertempat dijalan raya Kadahang, DesaKadahang, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur; Bahwa saksi mengetahui masalah pemukulan yang dilakukan olehPara Terdakwa terhadap saksi; Bahwa Para Terdakwa yang memukul saksi; Bahwa pada hari Rabu, tanggal
    Bahwa setelah saksi turun dari atas motor, Terdakwa Ill jugalangsung menampar saksi dibagian pipi kiri;Menimbang,bahwa atas keterangan Saksi korban tersebut, ParaTerdakwa membenarkan.3.Saksi Bula Anakonda alias Maramhba Mila Bahwa saksi mengerti di periksa sebagai Saksi Korban sehubungandengan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwakepada saksi; Bahwa kejadiannya pada hari Rabu, tanggal 21 November 2018sekitar pukul 01.00 wita bertempat dijalan raya Kadahang, DesaKadahang, Kecamatan Haharu
    yang memukul korban Fred; Bahwa Terdakwa II memukul korban masih dalam posisi diatassepeda motor ;Menimbang, bahwa terhadap keterangan Saksi tersebut, ParaTerdakwa membenarkannnya;4.Saksi Ratu Praing alias Ndaka Dacu Bahwa saksi mengerti di periksa sebagai Saksi Korban sehubungandengan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwakepada saksi korban; Bahwa kejadiannya pada hari Rabu, tanggal 21 November 2018sekitar pukul 01.00 wita bertempat dijalan raya Kadahang, DesaKadahang, Kecamatan Haharu
    korbandiatas motor, setelah saksi korban turun dari atas motor kemudianTerdakwaIisto juga ikut memukul saksi korban karena sudahdikeroyok oleh Para Terdakwa, saksi korban langsung melarikan dirimenuju kerumah dan saat itu Para Terdakwa sempat mengejar saksikorban namun tidak dapat dan ditengah jalan itu saksi korbanmenelpon orangtua dan memberitahu bahwa saksi korban dipukuldan tidak lama kemudian datang saudara saksi korban untukmenjemput saksi korban dan melaporkan kejadian tersebut kePolsek Haharu
Register : 08-12-2014 — Putus : 19-01-2015 — Upload : 08-04-2015
Putusan PN WAINGAPU Nomor 136/PID.B/2014/PN.WGP
Tanggal 19 Januari 2015 — - HAMBA PULU PARETA als PARETA
2910
  • PARETA bersamasamadengan DENI (nama panggilan) dan TUDU (nama panggilan) keduanya dalam daftarpencarian orang (Dpo), pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2014 sekira jam 18.00 Wita atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain yang masih termasuk dalam bulan Juni Tahun2014, bertempat di padang Pakaikabul, Desa Napu, Kecamatan Haharu, KabupatenSumba Timur atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Waingapu yang berwenang memeriksa danmengadilinya, telah
    gembalakan olehKANDOKANG MADIK ;Bahwa pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2014 sekitar jam 16.00 wita, Kambingmilik saksi yang di gembalakan tersebut dimasukan ke kandang dan setelahdihitung ternyata berkurang 41 (empat puluh satu) ekor;Bahwa kemudian saksi bersama warga desa Napu melakukan pencariandisekitar Desa Napu namun tidak berhasil menemukan selanjutnya padatanggal 26 Juni 2014 saksi mendapat informasi bahwa ada Kambing diTanabanas dan atas informasi tersebut saksi memberitahukan kepada petugasPolsek Haharu
    , setelah itu saksi bersama petugas Polsek Haharu melakukanpencarian di Desa Tanabanas Selatan dan disitu berhasil menemukanKambing sebanyak 19 ekor di dalam kebun milik Hamba Pulu Tua;Bahwa menurut Hamba Pulu Tua, Kambing tersebut di serahkan olehTerdakwa dan Tudu Pumbu Henggu untuk di gembalakan;Bahwa hewan Kambing tersebut kalau sore hari dimasukan dalam kandangdan pagi dikeluarkan dari kandang dan di lepas di padang;Bahwa ciri ciri Kambing tersebut adalah 14 (empat belas) ekor kambingbetina induk
    ;Bahwa Terdakwa tidak pernah minta ijin pada saksi untuk mengambilKambing tersebut;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan;KANDOKANG MADIK, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi mengerti dihadapkan dalam persidangan ini sehubungan denganperkara pencurian Kambing yang di lakukan oleh Terdakwa;Bahwa pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2014 sekitar jam 07.00 wita, saksimengeluarkan Kambing dari kandang dan di gembalakan di padangPakaikabakul, di Desa Napu, Kecamatan Haharu
    merah;1 (satu) ekor jantan besar warna bulu merah;2 (dua) ekor anak jantan terdiri dari anak jantan warna belang hitam dan anakjantan warna putih;Halaman 7 dari 13 Putusan Nomor 136/Pid.B/2014/PN.Wgp.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2014 sekitar jam 07.00 wita saksiKANDOKANG MADIK mengeluarkan Kambing dari kandangnya kemudianmelepasnya dipadang Pakaikabakul, di Desa Napu, Kecamatan Haharu
Register : 12-08-2013 — Putus : 07-10-2013 — Upload : 09-10-2013
Putusan PN WAINGAPU Nomor 62/PID.B/2013/PN.WNP
Tanggal 7 Oktober 2013 — - JEMINTO K. MANGGADING Alias MINTO,CS
8123
  • Setelah itu datang saksi FRENGKY MBELA LANDU AMAH AliasFRENGKY menolong korban dengan dipapah menuju pohon kopi dipinggirjalan, selanjutnya korban diantar ke Kantor Polsek Haharu. Bahwa perbuatan mereka terdakwa . JEMINTO K.
    AMOS RINGGI TAE Alias AMOS;Bahwa, saksi kenal dengan para Terdakwa namun tidak memilikihubungan kekeluargaan dan pekerjaan ; Bahwa, saksi mengerti dipanggil dan diperiksa dipersidangan karenaperistiwa pengeroyokan terhadap diri saksi yang terjadi pada hari sabtutanggal 01 Juni 2013,sekitar jam 11.30 Wita, bertempat di depan pasarKapunduk desa Rambangaru Kecamatan Haharu Kabupaten SumbaBahwa benar, saksi dikeroyok oleh para terdakwa didepan pasarkapunduk dimana tempat tersebut dapat dilihat olen orang
    STEFANUS TAKU DERU Alias STEVEN ; Bahwa, saksi menerangkan sebelumnya tidak ada masalah denganpara Terdakwa dan tidak tahu sebab kenapa saksi dianiaya ; Bahwa, pada hari sabtu tanggal 01 Juni 2013,sekitar jam 11.30 Wita,bertempat di depan pasar Kapunduk, Desa Rambangaru, KecamatanHaharu, Kabupaten Sumba Timur saksi sedang duduk di trukPrimadona yang parkir di dalam lokasi pasar Kapunduk, DesaRambangaru, kecamatan Haharu, kabupaten Sumba Timur dankemudian datang terdakwa Minto dan menanyakan pada
    dengan kepalan tangan dibagian hidung, lalu terdakwa Anus dengan menggunakan kaki kananmenendang di dada dan meninju saksi dengan kepalan tangan dibagian rebis kiri saksi serta terdakwa Steven dengan menggunakan kakikiri menendang saksi di bagian rebis kanan dan meninju saksi dengankepalan tangan kanan dibagian pipi kiri ; = Bahwa, pada saat itu saksi tidak melakukan perlawanan saksi hanyamenghindar saja dan tidak melakukan perlawanan sampai datangFrengki menolong dan membawa saksi ke kantor Polsek Haharu
    B/2015/PN.WNP.10Kapunduk desa Rambangaru Kecamatan Haharu Kabupaten SumbaBahwa, yang melakukan penganiayaan adalah Terdakwa Minto, Anus,dan Steven ; 22+ one noe nnn nnn nnn nnn one nnn nae none ne nee enBahwa, yang menjadi korban penganiayaan adalah Amos Ringgi Tae ;Bahwa, benar para Terdakwa yang di persidangan yang melakukanpenganiayaan terhadap saksi korban ; Bahwa, saksi korban adalah adik kandung saksi yang nomor 3 (tiga ) ; Bahwa, benar saksi menyaksikan penganiayaan terhadap saksi korbandari
Register : 10-02-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 17-05-2017
Putusan PN WAINGAPU Nomor 11/Pid.B/2017/PN Wgp
Tanggal 21 Maret 2017 — - Renggi Tay Ndamananga Alias Pengu
3910
  • Haharu, Kab. Sumba TimurAgama : ProtestanPekerjaan : PetaniTerdakwa ditangkap pada tanggal 29 Desember 2016;Terdakwa ditahan dalam Tahanan Rutan , masingmasing oleh:1. Penyidik sejak tanggal 30 Desember 2016 sampai dengan tanggal18 Januari 2017;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 19 Januari 2017sampai dengan tanggal 27 Februari 2017;3. Penuntut Umum sejak tanggal 3 Februari 2017 sampai dengan tanggal22 Februari 2017;4.
    Surat Dakwaan Penuntut Umum tanggal 9Pebruari 2017 Nomor : PDM14/WGP/02/2017 Terdakwa dihadapkan ke mukapersidangan karena didakwa melakukan tindak pidana pada sebagai berikut:Bahwa terdakwa RENGGI TAY NDAMANANGA alias PENGU pada hari Kamistanggal 29 Desember 2016 sekira pukul 07.00 Waktu Indonesia Tengah atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember tahun 2016, bertempatdi jalan setapak tepatnya dibelakang rumah saksi (koroban) MBOLU LANDATANA alias MBOLU di Desa Mbatapuhu Kecamatan Haharu
    selesai pemeriksaan saksi membaca hasil pemeriksaanpenyidik;Bahwa benar keterangan yang saksi berikan kepada Penyidik sudahbenar;Bahwa benar tanda tangan yang ada di berita acara pemeriksaan diPenyidik adalah benar tanda tangan saksi;Bahwa saksi mengetahui masalah pemukulan yang dilakukan olehTerdakwa terhadap Mbolu Londa Tana;Bahwa Kejadiannya pada hari Kamis, tanggal 29 Desember 2016, sekitarjam 07.00 Wita, bertempat di jalan setapak dekat rumah Terdakwa diPraimangasuh Desa Mbatapuhu Kecamatan Haharu
    pemeriksaan saksi membaca hasil pemeriksaanpenyidik;Bahwa benar keterangan yang saksi berikan kepada Penyidik sudahbenar;Bahwa benar tanda tangan yang ada di berita acara pemeriksaan diPenyidik adalah benar tanda tangan saksi;Bahwa saksi saksi mengetahui masalah pemukulan yang dilakukan olehTerdakwa terhadap Mbolu Londa Tana;Bahwa Kejadiannya pada hari Kamis, tanggal 29 Desember 2016, sekitarjam 07.00 Wita, bertempat di jalan setapak dekat rumah Terdakwa diPraimangasuh Desa Mbatapuhu Kecamatan Haharu
    Haharu, Kab.
Register : 23-04-2013 — Putus : 01-07-2013 — Upload : 22-08-2013
Putusan PN WAINGAPU Nomor 29/PID.B/2013/PN.WNP
Tanggal 1 Juli 2013 — - WUNU MAULEWA Als IWAN
4420
  • MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanabiasa dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : WUNU MAULEWA Als IWAN ; Tempat lahir = Kalamba ; ....Umur / tanggal lahir : 29 tahun /03 Maret 1983 ; Kebangsaan/kewar gane garaan = Findomesig 5 nnn eee eerste neeJenis kelamin : Lakilaki ; ==Tempat tinggal > Rt.05, Rw.03, Dusun Kikun Kamaru, DesaKalamba, Kecamatan Haharu
    Subsidairitas, sebagaimana tersebut dalam surat Dakwaan Nomor : PDM12/WGP/02/2013 tertanggal 2 April 2013, yang pada pokoknya sebagai berikut berikut :DAKWAAN :KESATUPRIMAIR ;wn Bahwa ia Terdakwa WUNU MAULEWA Als IWAN pada hari selasa tanggal 4desember 2012 sekitar sekitar jam 19.30 Wita,atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Desember atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2012, bertempat di BelakangRumahnya Korban MARIANA BANGU KAHI alias MARIANA, Dusun Kikung Kamanu,Desa Kalamba, Kecamatan Haharu
    lubang Perkiraan saat kematiannya kurang lebih 24 (dua puluh empat) jam.wonenennen= Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338SUBSIDAIRSiete Bahwa ia Terdakwa WUNU MAULEWA Als IWAN pada hari selasa tanggal 4desember 2012 sekitar sekitar jam 19.30 Wita,atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Desember atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2012, bertempat di BelakangRumahnya Korban MARIANA BANGU KAHI alias MARIANA, Dusun Kikung Kamanu,Desa Kalamba, Kecamatan Haharu
    Haharu, Kab.Sumba Timur tepatnya belakang dapur rumah korban ; Bahwa, saksi menerangkan bahwa saksi mengetahui kejadian pembunuhan tersebutsetelah diberitahu oleh bapak RW an. KABOBU KAMBAJAWA saat saya berada dirumah kakak saksi an. PULU NUHA DJAWA als PULU ; Bahwa, Saksi menerangkan bahwa setelah mengetahui kejadian tersebut Saat itu saksitetap berada di rumah kakak saksi an.
    Haharu,Kab.
Register : 01-06-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan PA WAINGAPU Nomor 11/Pdt.P/2016/PA.WGP
Tanggal 21 Juni 2016 — Ali Sayan bin Sofyan M ; Yohana Koku Yowa binti Kalindi Lakihura
6415
  • PENETAPANNomor 0011/Pdt.P/2016/PA WGPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Waingapu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkatpertama majelis telah melaksanakan sidangkelilingbertempat diAula Gedung Serba Guna Kecamatan Haharu, Kabupaten SumbaTimur dan telah menjatuhkan penetapan perkara permohonan itsbat nikah yangdiajukan oleh:Ali Sayan bin Sofyan M, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SekolahMenengah Pertama (SMP), pekerjaan Petani, tempat tinggaldi
    Parongu Walu RT.009 RW.005 Kelurahan Rambangaru,Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, sebagaiPemohon!
    l;Yohana Koku Yowa binti Kalindi Lakihura, umur 32 tahun, agama Islam,pendidikan Sekolah Dasar (SD), pekerjaan Petani, tempattinggal di Parongu Walu RT.009 RW.005 KelurahanRambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur,sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara yang bersangkutan.Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il di persidangan.Telah memeriksa dan mendengar buktibukti di persidangan.TENTANG DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon Il
    Umar bin Bahlua, umur 80 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Parongu Walu RT.009 RW. 005,Kelurahan Rambangaru,Kecamatan Haharu, Kabupaten sumba Timur, tidak ada hubungandarah/semenda dengan Pemohon dan Pemohonll, dibawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il sebagai tetangga; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah pada tanggal 15 Juni 2014, dirumah Ustad Ahmad Algadri di Kelurahan Hambala, Kecamatan KotaWaingapu, Kabupaten
    Junaidi Abdillah bin Ndai Leti Ata, umur 36tahun, agama Islam, pekerjaanGuru Honorer di SMAN 2 Haharu, tempat tinggal di Praibakul RT.001RW.001, Kelurahan Praibakul, Kecamatan Haharu, Kabupaten sumba Timur,tidak mempunyai hubungan darah/semenda dengan Pemohon danPemohon Il, di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Ilsebagai tetangga;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah menikah pada tanggal 15Juni2014,di rumah ustad Ahmad Algadri di Kecamatan
Register : 09-04-2015 — Putus : 27-05-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN WAINGAPU Nomor 24/PID.B/2015/PN.WGP
Tanggal 27 Mei 2015 — - NEWA IPA Alias KUPANG
7215
  • Lahir : 37 tahun / 10 Agustus 1978Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kampung Napu Desa Napu Kecamatan Haharu KabupatenSumba Timur.Agama : MarapuPekerjaan : TaniPendidikan : SD (tamat)Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasehat Hukummelainkan menghadapi sendiri perkaranya tersebut, sekalipun Majelis Hakim telahmemberikan kesempatan kepadanya untuk menggunakan hak tersebut ;Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara Waingapu oleh:1.
    No. 24/Pid.B/2015/PN.Wagp.dalam tahun 2015, bertempat disamping rumah milik saksi PADU LEMBA AliasLEMBA yang terletak dikampung Napu Desa Napu Kecamatan Haharu KabupatenSumba Timur atau setidaktidaknya pada tempat tertentu yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Waingapu yang berwenang memeriksadan mengadili perkaranya, dengan sengaja melakukan penganiayaan yangmengakibatkan luka terhadap diri saksi PADU LEMBA Alias LEMBA.
    RAMBU ANA selaku dokter pemeriksapada Puskesmas Rambangaru Kecamatan Haharu Kabupaten Sumba Timur,dengan hasil pemeriksaan disimpulkan sebagai berikut ; Telah diperiksa seorang perempuan umur 30 tahun, ditemukan lukamemar pada pipi dan leher kanan juga terdapat bejolan didahi yangditemukan pada korban diduga disebabkan oleh benturan bendatumpul.Halaman 3 dari 15 halaman Putusan. No. 24/Pid.B/2015/PN.Wap.
Register : 16-06-2011 — Putus : 02-08-2011 — Upload : 31-05-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 72/Pid.B/2011/PN.Wgp
Tanggal 2 Agustus 2011 — - ANDREAS HANAWL RAMBANG Alias ANDE
298
  • Nggaha Ori Angu, kemudian SEM(DPO)mengajak terdakwa dan ANUS (DPO)untuk mencuri hewan kuda, Selanjutnya padakeesokan harinya yakni pada hari Selasa tanggal 01 Maret 2011 sekitar jam.06.00Wita, Ketiganya berkumpul di rumahnya terdakwa ANDREAS HANAWIL RAMBANGalias ANDE untuk merencanakan pencurian hewan kuda, setelah semua rencanaselesai di susun dan dibicarakan, terdakwa bersama SEM dan ANUS denganmasingmasing menunggang kuda milik SEM kemudian berangkat dan jalan menujuDesa Rambangaru Kecamatan Haharu
    Haharu, Kab. SumbaTimur, saksi disuruh oleh saksi BUNYAMIN untuk mengecek keberadaanhewan kuda yang hilang dan saksi bersama Kahora hamandika jugamemberitahukan keluarga yang ada disana untuk melakukan pencarianterhadap kuda yang hilang tersebut; Bahwa selanjutnya saksi menemukan kuda sebanyak 3 (tiga) ekor pada hariRabu tanggal 02 Maret 2011 sekira jam 13.00 wita dihalaman rumah terdakwadi Desa Talungga Jangga kec. Nggaha Ori angu, Kab.
    Haharu, Kab. Sumba Timur, telahhilang 12 (dua belas) ekor kuda milik saksi BUNYAMIN dan saksi SIMONGUNAWAN; Bahwa pada hari Rabu tanggal 02 Maret 2011 sekitar jam 03.00 wita bertempatdi padang Tanabara, Desa Rambangaru, Kec. Haharu, Kab.
    Haharu, Kab. Sumba Timur, telah hilang 12 (dua belas) ekor kudamilik saksi BUNYAMIN dan saksi SIMON GUNAWAN; Menimbang, bahwa pada hari Rabu tanggal 02 Maret 2011 sekitar jam 03.00 witabertempat di padang Tanabara, Desa Rambangaru, Kec. Haharu, Kab.
    Haharu, Kab.
Register : 11-12-2012 — Putus : 22-01-2013 — Upload : 13-02-2013
Putusan PN WAINGAPU Nomor 154/PID.B/2012/PN.WNP
Tanggal 22 Januari 2013 — - ALBERTUS LALUPANA als ABE
219
  • WNP.Padang Kopu, Desa Mbatapuhu, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur atausetidaktidaknya pada tempattempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Waingapu, dengan sengaja mengambil sesuatu barang (hewanternak) berupa 17 (tujuh belas) ekor hewan ternak kambing, dengan perincian:1.nm10.11.12.13.14,15.16.1 (satu) ekor kambing betina warna bulu belang hitam patah tanduk sebelah kiri,umur tiga tahun, cap dan hotu polos;1 (satu) ekor kambing betina warna bulu belang merah,
    Saksi Korban ANY MAYNIMBA, dalam persidangan di bawah sumpah padapokoknya menerangkan: Bahwa benar pencurian 17 (tujuh belas) ekor hewan kambing tersebut terjadipada hari Senin tanggal 24 September 2012 sekira jam 17.00 Wita bertempat diPadang Kopu, Desa Mbatapuhu, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur; Bahwa benar yang melakukan pencurian tersebut adalah Terdakwa AlbertusLalupana dan yang melakukan penadahan adalah saksi Andreas Malo(Terdakwa dalam berkas lain); Bahwa benar barang (hewan ternak
    Saksi Korban OKTOVIANUS TUNGA RETANG, dalam persidangan di bawahsumpah pada pokoknya menerangkan: Bahwa benar pencurian 17 (tujun belas) ekor hewan kambing tersebut terjadipada hari Senin tanggal 24 September 2012 sekira jam 17.00 Wita bertempat diPadang Kopu, Desa Mbatapuhu, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur; Bahwa benar yang melakukan pencurian tersebut adalah Terdakwa AlbertusLalupana dan yang melakukan penadahan adalah saksi Andreas Malo(Terdakwa dalam berkas lain); Bahwa benar barang (
    Saksi korban POMBU HENGGU NATAR, dalam persidangan di bawah sumpahpada pokoknya menerangkan: Bahwa benar pencurian 17 (tujuh belas) ekor hewan kambing tersebut terjadipada hari Senin tanggal 24 September 2012 sekira jam 17.00 Wita bertempat diPadang Kopu, Desa Mbatapuhu, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur; Bahwa benar yang melakukan pencurian tersebut adalah Terdakwa AlbertusLalupana dan yang melakukan penadahan adalah saksi Andreas Malo(Terdakwa dalam berkas lain); Bahwa benar barang (hewan
    WNP.pemilik hewan tersebut dan kemudian mengantarkan kembali kesebelashewanhewan kambing tersebut ke Haharu untuk menunjukkan dimanarumah saksi Andreas Malo (Terdakwa dalam berkas lain) dan kemudian saksimenerima kembali uang yang telah dibayarkan kepada Andreas Malo melaluiKepala Desa Mbatapuhu;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannyaMenimbang, bahwa Terdakwa dalam persidangan pada pokoknya menerangkanSEDAGaI DEFIKUE!