Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2016 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 25-11-2016
Putusan PN BREBES Nomor 55/Pdt.P/2016/PN Bbs
Tanggal 24 Nopember 2016 — HAIFANI HILAL
645
  • HAIFANI HILAL dengan nama MUHAMMAD HAIFANI HILAL adalah 1 orang yang sama;3. Memberi ijin Kepada Pemohon untuk menyelaraskan/menyesuaikan namanya dari M. HAIFANI HILAL menjadi MUHAMMAD HAIFANI HILAL lahir di Pekalongan 17 Desember 1991;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp. 176.000,- (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
    HAIFANI HILAL
    HAIFANI HILAL dengan SRI REJEKI.3. Bahwa pemohon sesuai kutipan akte nikah , kartu tanda Penduduk(KTP), akte kelahiran, llasah SD,SMP, SMK serta kartu keluarga semuatertulis atas nama M. HAIFANI HILAL.4. Bahwa Pemohon mempunyai masalah yaitu ingin mengganti nama M.HAIFANI HILAL dengan nama MUHAMMAD HAIFANI HILAL untukkeperluan pengurusan data kerja ke korea.5.
    HAIFANI HILAL dengan nama MUHAMMADHAIFANI HILAL adalah 1 (satu) orang yang sama.Penetapan nomor 55/Pdt.P/2016/PN Bbs hal.23. Memberi ijin kepada pemohon untuk menyelaraskan/ menyesuaikannamanya M. HAIFANI HILAL menjadi MUHAMMAD HAIFANI HILALlahir di pekalongan tanggal 17 Desember 1991;4.
    HAIFANI HILAL;Bahwa Pemohon akan pergi ke Korea untuk bekerja namun terkendalakarena semua dokumen kependudukan pemohon namanya M.HAIFANI HILAL padahal nama tersebut tidak boleh disingkat sehinggaharus dirubah menjadi MUHAMMAD HAIFANI HILAL;Bahwa nama M. HAIFANI HILAL dan MUHAMMMAD HAIFANI HILALadalah satu orang yang sama;Bahwa sehari hari pemohon dipanggil Haifani;Bahwa semua dokumen pemohon, yaitu surat nikah, KK, aktekelahiran, ijasah semuanya atas nama M.
    HAIFANI HILAL dan dikenaldimasyarakat dengan nama HAIFAN namun M.
    HAIFANI HILAL dengan nama MUHAMMADHAIFANI HILAL adalah 1 orang yang sama;3. Memberi ijin Kepada Pemohon untuk menyelaraskan/menyesuaikannamanya dari M. HAIFANI HILAL menjadi MUHAMMAD HAIFANI HILALlahir di Pekalongan 17 Desember 1991;4.
Register : 26-04-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 389/Pdt.P/2019/PN Tng
Tanggal 16 Mei 2019 — Anna Haifani
223
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ayah dan Ibu MUHAMMAD BILAL didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 5352/U/JS/2004, dari semula tertulis dengan nama WARDJO dan ANNA HAIFANI dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca NAPIS dan RUKIYAH;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang untuk dicatat dan didaftar, serta diterbitkan Akta
    Kelahiran pengganti atau catatan pinggir atau Akta Kelahiran baru nama ayah dan Ibu dari Muhammad Bilal, dari yang semula WARDJO dan ANNA HAIFANI menjadi NAPIS dan RUKIYAH, yang diperlukan untuk kepentingannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Tangerang mengenai penggantian/perbaikan nama Ayah dan Ibu didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon no. 5352/U/JS/2004;
  • Anna Haifani
    Anna Haifani, beralamat di JI.
    Bahwa didalam Kutipan Akta Kelahiran MUHAMMAD BILAL telah terdapatkesalahan penulisan nama Ayah dan nama Ibu MUHAMMAD BILAL, dimanadidalam Kutipan AKta Kelahiran tersebut, nama Ayah tertulis dengan namaWARDJO yang seharusnya NAPIS dan nama Ibu tertulis dengan namaANNA HAIFANI yang seharusnya RUKIYAH;4.
    Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5352/U/JS/2004 atas namaMUHAMMAD BILAL, diberi tanda Bukti P5;Fotocopy Kutipan Akta Nikah Nomor : 112/84/l/1981 antara WARDJOdengan ANNA HAIFANI, diberi tanda Bukti P6 ;. Fotocopy Kartu Keluarga Nomor : 3671121007060608 tercatat sevagaiKepala Keluarga WARDJO, diberi tanda Bukti P7 ;Fotocopy Surat keterangan Kelahiran No. 227/XII/BA/2003 yang dikeluarkanoleh Bidan Anna Suwarjo, diberi tanda Bukti P8;.
    TngBahwa didalam Kutipan Akta Kelahiran Muhammad Bilal tersebut, namaorang tuanya tertulis dan tertera dengan nama Wardjo dan Anna Haifani,sehingga saat ini Pemohon ingin mengganti nama orang tua didalamKutipan Akta Kelahiran Muhammad Bilal tersebut, menjadi nama Napisdan Rukiyah;Bahwa saksi tidak keberatan didalam Kutipan AKta Kelahiran MuhammadBilal, nama orang tua dirubah menjadi nama para saksi selaku orangtuanya ;.
    TngBahwa saksi adalah anak dari saksi Napis dan saksi Rukiyah ;Bahwa benar saksi Napis dan saksi Rukiyah merupakan suami istri yangsah ;Bahwa ibu saksi yang bernama Rukiyah tersebut, sekitar tahun 2003pernah melahirkan anak kembar yang bernama Bilal dan Dandi, danyang membantu persalinan ibu saksi saat itu adalah Bidan Anna haifani(Pemohon) ;Bahwa kemudian salah satu dari anak kembar yang dilahirkan ibu saksi,yang bernama Muhammad Bilal diasuh dan dipelihara oleh Pemohon,sedangkan yang bernama Dandi
Register : 07-02-2022 — Putus : 08-03-2022 — Upload : 08-03-2022
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 32/Pdt.P/2022/PN Yyk
Tanggal 8 Maret 2022 — DANIEL HAIFANI
154
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menyatakan dan menetapkan perubahan nama pemohon yang semula tertulis dan terbaca Muhammad Daniel Haifani menjadi tertulis dan terbaca Moch.Daniel Haifani;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan ke Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta
    pencatatan yang telah disediakan untuk itu nama yang baru Moch.Daniel Haifani pada akta kelahiran Nomor4617/DSP/1990 tanggal 4 September 1991;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 186.800,00 (seratus delapan puluh enam ribu delapan ratus rupiah);
  • DANIEL HAIFANI
Register : 04-08-2021 — Putus : 30-09-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1025/Pid.B/2021/PN Plg
Tanggal 30 September 2021 — Penuntut Umum:
ROMI PASOLINI, SH
Terdakwa:
NARSANDI SAPUTRA Bin HAIFANI
254
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Narsandi Saputra Bin Haifani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    4. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) batang kayu balok berukuran sekira 50 cm dirampas untuk dimusnahkan
    Penuntut Umum:
    ROMI PASOLINI, SH
    Terdakwa:
    NARSANDI SAPUTRA Bin HAIFANI
Register : 03-05-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 108/Pid.Sus/2018/PN Amt
Tanggal 5 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.ANITA MAIMUNAH
2.JOHAN CANDRA SETYAWAN,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD HAIFANI Als FANI Bin SAMHAN
646
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD HAIFANI Als FANI Bin SAMHAN (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidanka pidana Melakukan kegiatan pengangkutan minyak bumi tanpa izin usaha;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MUHAMMAD HAIFANI Als FANI Bin SAMHAN (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta Rupiah) dengan ketentuan apabila
    Penuntut Umum:
    1.ANITA MAIMUNAH
    2.JOHAN CANDRA SETYAWAN,SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD HAIFANI Als FANI Bin SAMHAN
    Nama lengkap : Muhammad Haifani als Fani Bin Samhan.2. Tempat lahir : Alabio.3. Umur/Tanggal lahir : 48 Tahun / 21 Juli 1969.4. Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : Desa Banyu Tajun Pangkalan Rt. 03 No. 18 Kec.Sungai Pandan Kab. Hulu Sungai Utara.7. Agama : Islam.8.
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD HAIFANI Als FANI Bin SAMHAN (Alm)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan kegiatan pengangkutan minyak bumi tanpa jijin usaha dalamdakwaan Kedua yang diatur dalam Pasal 23 ayat (2) huruf b jo Pasal 53 huruf bUndangundang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Minyak dan Gas Bumi;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD HAIFANI ALs FANI BinSAMHAN (Alm) dengan pidan apenjara selama 5 (lima) bulan dengan perintahHalaman 1 dari 19 Putusan Nomor 108/Pid.Sus/2018/PN Amtagar terdakwa ditahan dan denda Rp. 2.000.000, (dua juta Rupiah) subsidair 2(dua) bulan kurungan;3.
    Yunaili,1 (Satu) buah kunci kontak sepeda motor merek Honda Supra warna AbuHitam Red,Dikembalikan kepada Terdakwa MUHAMMAD HAIFANI Als FANI Bin SAMHAN(Alm).4.
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD HAIFANI Als FANI Bin SAMHAN (Alm)telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidanka pidanaMelakukan kegiatan pengangkutan minyak bumi tanpa izin usaha;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MUHAMMAD HAIFANI Als FANI BinSAMHAN (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dandenda sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta Rupiah) dengan ketentuan apabila tidakdibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
Register : 12-02-2024 — Putus : 06-03-2024 — Upload : 06-03-2024
Putusan PA LAMONGAN Nomor 383/Pdt.G/2024/PA.Lmg
Tanggal 6 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
93
  • Nafkah dua orang anak bernama Haifani Eka Purnama Devi binti Komari dan Syifaul Bilghis Dwi Novarina binti Komari tiap bulan sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) sampai anak tersebut dewasa/ mandiri.

    1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 820.000,00 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 01-07-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA TEGAL Nomor 333/Pdt.G/2020/PA.Tg
Tanggal 24 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
162
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa Nafkah anak untuk satu orang anak yang bernama: Silvie Rizqia Haifani Binti Mulyanto, perempuan, lahir di Tegal, tanggal 21 Mei 2004, sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) per bulan sampai dengan anak tersebut dewasa atau mandiri;

    4.

Register : 10-08-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 424/Pdt.G/2020/PA.YK
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
6712
  • Daniel Haifani bin Moh. Hatta) untuk menjatuhkan talak raji terhadap Termohon (Erna Setyawati binti L. Sadiran) di depan sidang Pengadilan Agama Yogyakarta ;
DALAM REKONVENSI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi sebagian dan menolak selebihnya ;
2.