Ditemukan 1 data
7 — 1
Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama Fajar Haijriyanto bin Umar untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Risa Astuti binti Kusaeri;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 161.000,- ( seratus enam puluh satu ribu rupiah).