Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2016 — Putus : 02-06-2016 — Upload : 26-06-2019
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 0191/Pdt.P/2016/PA.Bjm
Tanggal 2 Juni 2016 — Pemohon:
Nursihan binti Basri
173
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberi izin (dispensasi) kepada anak Pemohon yang bernama (Farsian Haitami Bin Jumri) untuk melaksanakan pernikahan dengan seorang perempuan yang bernama (Tiwi Angreani alias Tiwi Andriani binti Saruki) ;
    3. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp.156.000,- (Seratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 19-02-2020 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 18-03-2020
Putusan PA PALEMBANG Nomor 548/Pdt.G/2020/PA.PLG
Tanggal 11 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
112
  • Menetapkan anak bernama : Najib Haitami Bin Suprianto lahir tanggal 10 Desember 2012 berada di bawah hadhonah/ pemeliharaan Penggugat ( Lita Suryati Binti Junaidi ) ;

    5. Menghukum Penggugat untuk memberi akses kepada Tergugat untuk melihat dan menyayangi anak ttersebut;
    6.

Register : 01-11-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 22-01-2020
Putusan PA BANDUNG Nomor 0556/Pdt.P/2017/PA.Badg
Tanggal 29 Nopember 2017 — Pemohon melawan Termohon
3621
  • UMAR HAITAMI NASUTION;
  • ABDUL JAWAD NASUTION Bin H. UMAR HAITAMI NASUTION;
  • DRS. NASIHUDDIN Bin H. UMAR HAITAMI NASUTION;
  • MAKMAR NASUTION Bin H. UMAR HAITAMI NASUTION;
  • MISMARUDDIN NASUTION Bin H.
Register : 21-09-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 06-01-2022
Putusan PN Sanana Nomor 41/Pid.Sus/2021/PN Snn
Tanggal 22 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.BAGAS ANDY SETIYAWAN, S.H
2.WILLIY FEBRI GANDA, SH
3.EMANUEL CANDRA NOVA ZEBUA SH.,MH
Terdakwa:
RIFAI HAITAMI Alias KAFU
360322
    • 1 (satu) lembar hasil screenshot postingan di dinding akun facebook milik Saksi Korban La Onyong Ode Ali Alias Nyong dengan nama akun Nyong Ode;
    • 1 (satu) lembar hasil screenshot yang terdapat komentar akun facebook atas nama Rifai Haitami di kolom komentar pada dinding akun facebook milik Saksi Korban La Onyong Ode Ali Alias Nyong dengan nama akun Nyong Ode;
    • 1 (satu) lembar hasil screenshot pesan melalui aplikasi messenger dari
    akun facebook atas nama Rifai Haitami kepada akun facebook milik Saksi Korban La Onyong Ode Ali Alias Nyong dengan nama akun Nyong Ode.