Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 16-08-2023
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 1674/Pdt.G/2023/PA.Bwi
Tanggal 16 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1111
  • Memberi izin kepada Pemohon (Mohammad Haiyub bin Sunawar) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Idayani binti Marhawi) di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp435000,00 ( empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);