Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-07-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PN TAIS Nomor 51/Pid.B/2020/PN Tas
Tanggal 6 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.REDO ARLIANSYAH, S.H.
2.SARI PRILIYANA, S.H.
Terdakwa:
1.BEKI ZELI GUSTIAWAN Alias BEKI Bin HERMAN
2.ICHAWINSRI Alias ICHA Bin MARZA SULAIMAN
10542
  • hilangnya uang dikotak amal Masjid Raudatul Jannahtersebut karena Saksi melihat rekaman CCTV setelah Saudara Amran selakupenjaga Masjid melapor kepada Saksi sebagai Ketua Masjid diKepengurusan Masjid Raudatul Jannah tersebut, bahwa uang dikotak amalMasjid telah hilang;Bahwa yang mengambil uang dikotak amal Masjid Raudatul Jannah tersebutada 2 (dua) orang yang terlihat di CCTV;Bahwa menurut keterangan dari pihak Kepolisian yang mengambil uangdikotak amal Masjid Raudatul Jannah tersebut adalah Anak Hajiranto
    Para Terdakwa menyatakan bahwa keterangantersebut adalah benar dan tidak keberatan atas keterangan tersebut;Menimbang, bahwa Para Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Terdakwa 1Bahwa Kejadian tersebut pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 sekira pukul03.00 WIB di Masjid Raudatul Jannah di Kelurahan Talang Saling KecamatanSeluma Kabupaten Seluma;Bahwa yang mengambil uang kotak amal Masjid Raudatul Jannah adalahTerdakwa I, bersama Terdakwa II dan Anak Hajiranto
    ;Bahwa cara Terdakwa dan kawankawan mengambil uang kotak amal MasjidRaudatul Jannah yaitu dengan cara Anak Hajiranto mengangkat penutupHalaman 6 dari 15 Putusan Nomor 51/Pid.B/2020/PN Taskotak sehingga kotak amal tersebut rusak dan renggang kemudian tanganTerdakwa II masuk kedalam kotak amal dan mengambil uang yang adadidalamnya;Bahwa Peran Terdakwa II dan Anak Hajiranto masuk kedalam Masjid danmengambil uang dikotak amal Masjid sedangkan peran Terdakwa menunggu diluar untuk melihat situasi;Bahwa
    Terdakwa Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) dan Anak hajirantoRp60.000,00 (enam puluh ribu rupiah);Bahwa Terdakwa dan dan kawankawan tidak memiliki izin untuk mengambiluang dikotak amal Masjid Raudatul Jannah tersebut;Terdakwa 2Bahwa Kejadian tersebut pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 sekira pukul03.00 WIB di Masjid Raudatul Jannah di Kelurahan Talang Saling KecamatanSeluma Kabupaten Seluma;Bahwa yang mengambil uang kotak amal Masjid Raudatul Jannah adalahTerdakwa I, bersama Terdakwa II dan Anak Hajiranto
    ;Bahwa cara Terdakwa dan kawankawan mengambil uang kotak amal MasjidRaudatul Jannah yaitu dengan cara Anak Hajiranto mengangkat penutupkotak sehingga kotak amal tersebut rusak dan renggang kemudian tanganTerdakwa Il masuk kedalam kotak amal dan mengambil uang yang adadidalamnya;Bahwa Peran Terdakwa II dan Anak Hajiranto masuk kedalam Masjid danmengambil uang dikotak amal Masjid sedangkan peran Terdakwa menunggu diluar untuk melihat situasi;Bahwa Terdakwa bersama kawankawan tidak menggunakan alat
Register : 15-06-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan PN TAIS Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2020/PN Tas
Tanggal 24 Juni 2020 — Terdakwa
11329
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak HAJIRANTO Als RANTO Als WIWIK Bin ZIRWAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara lamanya 3 (tiga) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    Nama lengkap : HAJIRANTO Als RANTO Als WIWIK BinZIRWAN;2. Tempat lahir : Padang Genting;3. Umur/tanggal lahir : 17 Tahun / 13 Februari 2003;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Padang Genting Kec. Seluma Selatan Kab.Seluma;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Pelajar;Anak telah ditangkap oleh kepolisian Resor Seluma pada tanggal 30 Mei 2020;Anak ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tais Nomor 8/Pid.SusAnak/2020/PNTas tanggal 15 Juni 2020 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 8/Pid.SusAnak/2020/PN Tas tanggal 15Juni 2020 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi, dan Anak sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelan mendengar pembacaan Hasil Penelitian Kemasyarakatan(LITMAS) atas nama Anak HAJIRANTO
    Als RANTO Als WIWIK Bin ZIRWANHalaman 1 dari 29 Putusan Nomor 8/Pid.SusAnak/2020/PN TasPembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulumerekomendasikan agar terhadap Anak tersebut apabila terbukti bersalahuntuk dikembalikan kepada orangtua Anak;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Anak HAJIRANTO Als RANTO Als WIWIK Bin ZIRWANLUBIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    tindakpidana bersamasama melakukan pencurian dengan pemberatansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (2) KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap Anak HAJIRANTO Als RANTO Als WIWIKBin ZIRWAN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan LembagaPembinaan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu dikurangi selama Anak beradadalam tahanan sementara dan dengan perintah Anak tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa :e 2 (dua) Buah Kotak amal masjid RAUDATUL JANNAH;e uang sebesar Rp. 60.000, (enam puluh
    ;Bahwa Cara Saksi dan kawankawan mengambil uang kotak amal MasjidRaudatul Jannah yaitu dengan cara Anak Hajiranto mengangkat penutupkotak sehingga kotak amal tersebut rusak dan renggang kemudian tanganSaksi masuk kedalam kotak amal dan mengambil uang yang adadidalamnya;Bahwa peran Saksi dan Anak Hajiranto masuk kedalam Masjid danmengambil uang dikotak amal Masjid sedangkan peran Saudara Bekiadalah menunggu diluar untuk melihat situasi;Bahwa Saksi bersama kawankawan tidak menggunakan alat ketikamengambil