Ditemukan 2 data
11 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (KOSIM BIN HALEMI) dengan Pemohon II (ANENG BINTI EMAN) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 04 Februari 1984 Masehi bertepatan dengan tanggal 2 Jumadil Awwal 1404 Hijriyah di wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor
20 — 2
.; Bahwa saksi tidak hadir pada saat mereka menikah karena sakit,namun saat resepsi pernikahan mereka saksi hadir; Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilaksanakan padatahun 1997 yang lalu di Kelurahan Dusun Kebun wilayah KecamatanBatang Asam; Bahwa dari yang saksi dengar pernikahan tersebut dilakukan dengantata cara agama Islam, wali nikah abang kandung Pemohon II bernamaPenetapan Nomor 122/Pdt.P/2019/PA.Ktl Hal. 3 dari 11 halEmi Taswin yang ijab qabulnya berwakil kepada P3N bernamaFahrudin