Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 138/Pid.B/2023/PN Dpk
Tanggal 21 Juni 2023 — Penuntut Umum:
TOHODO NARO, SH
Terdakwa:
BINGAH HALIDYA ZICHA Bin SUDARYANTO
2626
  • Menyatakan Terdakwa BINGAH HALIDYA ZICHA BIN SUDARYANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHPidana dalam dakwaan tunggal.
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BINGAH HALIDYA ZICHA BIN SUDARYANTO dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 3 (Tiga) bulan;
3.
Penuntut Umum:
TOHODO NARO, SH
Terdakwa:
BINGAH HALIDYA ZICHA Bin SUDARYANTO