Ditemukan 1 data
15 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II
- Menyatakan sah perkawinan antaraPemohon I (Ali Buton bin Anawali Buton) dengan Pemohon II (Halifa Buton binti Ida Masahida) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 1999 di Dusun Pulau Ut, Desa Tual, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual, wali nikah kakak