Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 312/Pid.B/2023/PN Jap
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
JANE SABATRIS WAROMI, S.H.
Terdakwa:
YOHANES HALLATU
320
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaYOHANES HALLATUtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada TerdakwaYOHANES HALLATUtersebut diatas dengan Pidana Penjara selama 1 ( satu )Tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;<