Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2012 — Putus : 12-07-2012 — Upload : 18-10-2012
Putusan PN AMBON Nomor 175/Pid.B/2012/PN.AB
Tanggal 12 Juli 2012 — Hambakali Salampessy alias Hamka
3214
  • Menyatakan terdakwa Hambakali Salampessy alias Hamka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Hambakali Salampessy alias Hamka
    PUTUS ANNomor : 175/Pid.B/2012/PN.AB.Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Negeri AMBON yang memeriksa dan mengadili PerkaraPidana Biasa dalam Peradilan Tingkat Pertama dengan acara pemeriksaanbiasa menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : Hambakali Salampessy alias HamkaTempat lahir : PelauwUmur /tanggallahir : 24 tahun/ 29 Mei 1987Jenis kelamin : lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Pelauw USW Rutan Polres P.Ambon danP.LeaseAgama
    Surat pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa atas namaterdakwa Hambakali Salampessy als Hamka dari Kejaksaan Negeri2. Berkas pemeriksaan pendahuluan atas nama tersangka HambakaliSalampessi alias Hamka ; 3.
    Menyatakan terdakwa Hambakali Salampessy alias Hamkaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana penganiayaan melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaHambakali SalampessyAlias Hamka dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 2(dua) Bulan penjara dikurangi masa tahanan sementara ; 3.
    kesempatan kepada terdakwa untukmengajukan pembelaan, dan atas kesempatan tersebut terdakwamengajukan pembelaan secara tertulis yang pada pokoknya ia mengakubersalah atas perbuatan yang ia lakukan dan berjanji tidak melakukanperbuatan yang bertentangan dengan hukum dan memohon keringananNUKUM AN j 2n noon nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn cn nnn nnn cnn nnn ncn nnn nenMenimbang, bahwa terdakwa diajukan kemuka persidangan olehJaksa Penuntut Umum dengan Dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa Hambakali
    Menyatakan terdakwa Hambakali Salampessy alias Hamka terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana12penganiayaan; 22. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hambakali Salampessy aliasHamka dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan ; . Menetapkan pidana penjara tersebut dikurangi seluruhnya denganmasa terdakwa menjalani peahanan ; . Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; .
Register : 03-03-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan PA MASOHI Nomor 41/Pdt.G/2020/PA Msh
Tanggal 9 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Humaidi Talaohu bin Pati Alim Talaohu) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Darasuka Salampessy binti Hambakali) di depan sidang Pengadilan Agama Masohi;
    3. Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp.1.500.000,-(satu juta lima ratus rupiah)
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara