Ditemukan 1 data
8 — 2
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Yusuf A bin Hambarani) dengan Pemohon II ( Herlina binti Hami) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2015, di Desa Ida Manggala, Kecamatan Sungai Raya Kalimantan Selatan;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 351.000,00 (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).