Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-03-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2445 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 11 Maret 2013 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BATAM dan HASRUL bin HAMDANIAR
3827 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BATAM dan HASRUL bin HAMDANIAR
    Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi keIl sejak tanggal 19April 2011 sampai dengan tanggal 18 Mei 2011;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Batam karena didakwa:PERTAMA:PRIMAIR:Bahwa Terdakwa HASRUL bin HAMDANIAR, selaku Pegawai NegeriSipil (PNS) yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris JenderalHal. 1 dari 34 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa Hasrul bin Hamdaniar bersalah melakukan TindakPidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkanPasal 3 UndangUndang Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPsebagaimana dalam Dakwaan Pertama Subsidair Penuntut Umum;2.
    dalam Dakwaan Pertama Primair dan membebaskanTerdakwa dari dakwaan tersebut;Menyatakan Terdakwa Hasrul bin Hamdaniar tersebut di atas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKorupsi secara berlanjut;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hasrul bin Hamdaniar olehkarena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulan dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana
Register : 19-05-2022 — Putus : 15-06-2022 — Upload : 16-06-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 1235/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 15 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
109
  • Mengabulkan gugatan Penggugat denganverstek;
  • Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat(Joni Susilo bin Sekemin ) terhadap Penggugat (Hamdaniar binti Dalim)
  • Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah rupiah);