Ditemukan 2 data
7 — 3
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Alwi bin Parakkasi) dengan Pemohon II (Hamdayaani binti Hasanuddin) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 1993 di Dusun Lebukang, Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Kabupaten Polewali Mandar); 3. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).
-Alwi bin Parakkasi-Hamdayaani binti Hasanuddin
Menyatakan sah pernikahan pemohon (Alwi bin Parakkasi) denganpemohon II (Hamdayaani binti Sahabuddin) yang dilaksanakan pada padatanggal 30 Oktober 1993 di Dusun Lebukang, Desa Kurma, KecamatanMapilli, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Kabupaten PolewaliMandar).3.
Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Alwi bin Parakkasi) denganPemohon Il (Hamdayaani binti Hasanuddin) yang dilaksanakan padatanggal 30 Oktober 1993 di Dusun Lebukang, Desa Kurma, KecamatanMapilli, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Kabupaten PolewaliMandar);3.
7 — 2
-Alwi bin Parakkasi-Hamdayaani binti Sahabuddin
P/2012/PA Pwl.BISMILLAHIRRAHM ANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Polewali yang memeriksa dan mengadili perkara perdatatertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan atas perkara isbat nikah yangdiajukan oleh :Alwi bin Parakkasi, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan petani, pendidikan SD,bertempat tinggal di Dusun Lambe Kayu, Desa BakkaBakka, KecamatanWononulyo, Kabupaten Polewali Mandar, sebagai pemohon I;Hamdayaani binti Sahabuddin, umur 44 tahun