Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 567/Pdt.P/2021/PA.GM
Tanggal 5 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
1814
  • Sanusi) dengan Pemohon II (Hamidiawati binti Hamidah) yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 2011 di Dusun Berambang, Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
  • Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2021 sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
  • Sanusi, tempat dan tanggal lahir Berambang, 17 Agustus1992, Agama Islam, pendidikan Sekolah Lanjutan TingkatPertama, Pekerjaan Buruh Tani, tempat tinggal di DusunBerambang, Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong,Kabupaten Lombok Barat, sebagai Pemohon ;Hamidiawati binti Hamidah, tempat dan tanggal lahir Ketapang, 31 Desember1996, agama Islam, pendidikan Sekolah Lanjutan TingkatPertama, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempat tinggaldi Dusun Berambang, Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong,Kabupaten Lombok
    Sanusi)dengan Pemohon II (Hamidiawati binti Hamidah) yang dilaksanakan padaPenetapan Nomor 567/Pdt.P/2021/PA.GMHalaman 2tanggal 10 April 2011, di Dusun Berambang, Desa Batu Putih, KecamatanSekotong, Kabupaten Lombok Barat;3.
    Zamroni bin H.Sanusi) dengan Pemohon Il (Hamidiawati binti Hamidah) yangdilaksanakan pada tanggal 10 April 2011 di Dusun Berambang, Desa BatuPutin, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;3.