Ditemukan 6 data
34 — 3
Menyatakan Tedakwa Abdul Hamijon Als Jon Bin Dencik (alm)) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Tanpa hak atau melawan hukum menyalah gunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
Abdul Hamijon Als Jon Bin Dencik (alm))
A Palembang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Abdul Hamijon Als Jon Bin Dencik (alm).Tempat lahir : Palembang.Umur atau tanggal lahir : 47 Tahun/ 12 Desember 1968.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : JIL.Ki Gede Ing Suro Lr.
Abdul Hamijon Als Jon Bin Dencik (alm) secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotikagolongan. bukan tanaman bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan dipidana dalamdakwaan Pasal 127 ayat (1) hurif a UndangUndang RI Nomor 35 tahun 2009 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;2.
Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Abdul Hamijon Als Jon Bin Dencik(alm) Selama 1 (Satu) tahun dan 2 (dua) Bulan dikurangi masa penahananseluruhnya dengan perintah Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;3.
Als Jon telah ditangkap karena ada memiliki shabushabu danAbdul Hamijon Als Jon mengatakan saksi telah mentransper uang untuk mintadibelikan shabushabu kepada Abdul Hamijon Als Jon/terdakwa;Bahwa Saksi mengenali 1 (satu) unit handphone merk Blacbery tife Q10 warnahitam itu milik saksi, 1 (Satu) unit handphone merk Nokia warna putih itu milikAbdul Hamijon Als Jon/terdakwa, buktibukti yang lain saksi tidak tahu;Bahwa 1 (satu) paket kecil shabushabu ini saksi tidak tahu milik siapa namunmenurut Ploisi
Menyatakan Tedakwa Abdul Hamijon Als Jon Bin Dencik (alm)) terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Tanoa hak atau melawan hukummenyalah gunakan Narkotika Golongan bukan tanaman bagi diri sendiri;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
65 — 14
hukum dan Terdakwa menyesali perbuatan Terdakwa;8 Bahwa didalam perkara ini belum ada perdamaian;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwaserta alat bukti lainnya dan barang bukti dalam perkara ini yang diajukan kedepan persidangan,diperoleh faktafakta dan keadaan sebagai berikut: Bahwa terdakwa melakukan perbuatan tersebut adalah pada Hari : JUMAT Tanggal25 Desember 2015, sekira pukul 23.00 Wib, di Jalan Umum didepan rumah RaiderSitumeang, di Dusun Lobu Hamijon
dimaksud dengan penganiayaan adalah dengan sengajamenyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit (pin) atau luka, yang dilakukandengan sengaja dan tidak dengan maksud yang patut;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap yang bersesuaian denganketerangan saksisaksi dan dikaitkan dengan keterangan Terdakwa bahwa terdakwa melakukanperbuatan tersebut adalah pada Hari : JUMAT Tanggal 25 Desember 2015, sekira pukul 23.00Wib, di Jalan Umum didepan rumah Raider Situmeang, di Dusun Lobu Hamijon
27 — 8
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Ilham Hafiz bin Hamijon) terhadap Penggugat (Lia Maharani binti Selamat alias Selamet Sayuti);
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah)
26 — 0
Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Hamijon bin Syamsir) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Amzu Yusnimar binti A.Malik) di depan sidang Pengadilan Agama Jambi;
Dalam Rekonvensi:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah terhutang selama 12 tahun kepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
3.
29 — 7
LisdaSitumeang/ jalan umum Siantar Naipospos di Dusun Lobu Hamijon Desa SiantarNaipospos Kec. Adiankoting Kab.
Efendi Rajagukguk
Tergugat:
1.Besaria br Sihombing
2.Serefina br Siahaan
56 — 13
akan tetapi dahulu pada tahun 1980 an saksi pernah melihat tanahJarisman, bapak saksi menerangkan lihat itu tanah Jarisman; Bahwa Jarisman adalah mertua Tergugat II; Bahwa nama suami Tergugat II adalah Wilson Rajagukguk; Bahwa saksi ke tanah Jarisman untuk melihat tanah opung saksi; Bahwa setahu saksi, rumah yang ditempati Jarisman adalahRumah bapaktua si Porang dari Op Sangkotan; Bahwa dahulu Jarisman mengontrak di tanah tersebut, kemudiantahun 1980 saksi sudah mengetahui di lokasi ada tanaman hamijon
(kemenyan), yang ke lima kali tidak dikasih lagi mengontrak; Bahwa setahu saksi yang disewakan hamijon; Bahwa Jarisman menyewa hamijon dan kemudian bagi hasil; Bahwa saksi terakhir Saksi ke lokasi Tahun 1985; Bahwa rumah Jarisman tidak masuk dalam 15 (lima belas) hektartersebut; Bahwa saksi mengetahui ada jual beli antara Tergugat danTergugat dari cerita Penggugat saja; Bahwa saksi pernah mendengar nama Gipson yaitu anakJarisman; Bahwa nama istri Gipson adalah Tergugat II; Bahwa rumah di tanah tersebut