Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 765/Pdt.P/2018/PN Bjm
Tanggal 13 September 2018 — Pemohon:
ALIANTO
184
  • MENETAPKAN ;

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam pembetulan nama orang tua di Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 17159/D.PN/2009 dari xemula nama orang tua ALIYANTO menjadi ALIANTO dan nama istri Pemohon HAMSATON menjadi HAMSARUN ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan pembetulan nama Pemohon dan nama istri Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 17159/D.PN/2009 tersebut kepada Dinas Kependudukan