Ditemukan 1 data
ALIANTO
18 — 4
MENETAPKAN ;
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam pembetulan nama orang tua di Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 17159/D.PN/2009 dari xemula nama orang tua ALIYANTO menjadi ALIANTO dan nama istri Pemohon HAMSATON menjadi HAMSARUN ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan pembetulan nama Pemohon dan nama istri Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 17159/D.PN/2009 tersebut kepada Dinas Kependudukan