Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-10-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2282 K/Pdt/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — BETTY WAWORUNTU, DKK VS Ahli Waris LENA LUDONG alias ONG GIOK LIAN alias LIAN, DKK
5918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELLEN LINTONG alias ELLEN HAMTORO alias HAM MEIYING alias ELLEN, bertempat tinggal di KelurahanBuyungon Lingkungan IV, Kecamatan Amurang, KabupatenMinahasa Selatan sekarang tidak diketahui lagi alamatnya diseluruh wilayah Republik Indonesia;5. GUBERNUR PROVINSI SULAWESI UTARA, beralamat diJalan 17 Agustus, Keluranan Bumi Beringin, KecamatanWanea, Kota Manado;6.
    dengan batasbatas sebagai berikut:Utara : Jalan Raya Trans SulawesiSelatan : Pekuburan Tionghoa Kong Djoe TongBarat : Gereja/Klinik Bala KesehatanTimur : Ellen Lintong alias Ellen Hamtoro alias Ham Mei Yingalias Ellen (bengkel Yamaha Amurang Motor)Adalah sah milik Para Penggugat sebagai bekas pemegang hak yangmemenuhi syarat untuk itu;Menyatakan sah menurut hukum tindakan sita jaminan (conservatoirbeslaag) terhadap objek sengketa;Menghukum Tergugat , II, Ill dan IV untuk membayar ganti kerugiansebagai
Register : 09-01-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN AMURANG Nomor 01/Pdt.G/2017/Pn Amr
Tanggal 20 September 2017 — Berty Waworuntu, DK Lawan Lantje Lintong, DKK
106179
  • ELLEN LINTONG alias ELLEN HAMTORO alias HAM MEI YING aliasELLEN, terakhir beralamat di Kelurahan Buyungon Lingkungan lV,Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan. Sekarang tidakdiketahui lagi alamatnya diseluruh wilayah Republik Indonesia.Selanjutnya CiSCDUt ue eee ee ee etree Pergugat IV..
    Raya Trans SulawesiSelatan : Pekuburan Tionghoa "Kong Djoe Tong"Barat : Gereja/Klinik Bala KesehatanTimur : Ellen Lintong alias Ellen Hamtoro alias Ham Mei Ying aliasEllen (Bengkel Yamaha "Amurang Motor")Selanjutnya disebut Objek Sengketa, setelah diteliti ternyata tanpasepengetahuan dan persetujuan Penggugat dan sebagian besar Ahli WarisTeo Kisman Ludong, telah diberikan HGB No.22, tahun 1970, seluas : 630(enam ratus tiga puluh) m2 oleh Tergugat V, dan kemudian ditingkatkanstatusnya menjadi Hak
    Raya Trans SulawesiSelatan : Pekuburan Tionghoa "Kong Djoe Tong"Barat : Gereja/Klinik Bala KesehatanTimur : Ellen Lintong alias Ellen Hamtoro alias Ham Mei Yingalias Ellen (bengkel Yamaha "Amurang Motor")Adalah sah milik Para Penggugat sebagai bekas pemegang hak yangmemenuhi syarat untuk itu.Menyatakan sah menurut hukum tindakan sita jaminan (conservatoirbeslag) terhadap objek sengketa.Menghukum Tergugat , Il, Ill dan IV untuk membayar ganti kerugiansebagai berikut:5.1.
    Raya Trans Sulawesi ;Selatan :Pekuburan Tionghoa Kong Djoe Tong;Barat : Gereja/Klinik Bala Keselamatan;Timur : Ellen Lintong alis Ellen Hamtoro alias Ham Mei Ying alias Ellen(bengkel Yamaha Amurang Motor) ;Menimbang, bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan Setempat yangtelah dilakukan oleh Majelis Hakim pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2017, yangdihadiri oleh kedua belah pihak dan dimana Kuasa Hukum Penggugat telahmenunjukkan objek sengketa tanah kintal dan rumah yang terletak di terletak diKelurahan
    Raya Trans Sulawesi ;Selatan : Pekuburan Tionghoa "Kong Djoe Tong" ;Barat : Gereja/Klinik Bala Kesehatan ;Timur : Ellen Lintong alias Ellen Hamtoro alias Ham Mei Ying aliasEllen (Bengkel Yamaha "Amurang Motor") ;Telah dikuasai oleh para ahli waris Alm.
Register : 22-11-2017 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 03-06-2020
Putusan PT MANADO Nomor 162/PDT/2017/PT MND
Tanggal 25 Januari 2018 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MINAHASA SELATAN
Terbanding/Tergugat IV : ELLEN LINTONG ALIAS ELLEN HAMTORO ALIAS HAM MEI YING
Terbanding/Tergugat II : TONNY LINTONG ALIAS HAM YING TAT
Terbanding/Tergugat VII : CAMAT AMURANG
Terbanding/Tergugat V : GUBERNUR PROVINSI SULAWESI UTARA
Terbanding/Tergugat III : VERONICA N. SARIOWAN AHLI WARIS LINTJE LINTONG ALIAS HAM MEI LIEN
Terbanding/Tergugat I : LANTJE LINTONG ALIAS HAM MEI LAN
7445
  • KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MINAHASA SELATAN
    Terbanding/Tergugat IV : ELLEN LINTONG ALIAS ELLEN HAMTORO ALIAS HAM MEI YING
    Terbanding/Tergugat II : TONNY LINTONG ALIAS HAM YING TAT
    Terbanding/Tergugat VII : CAMAT AMURANG
    Terbanding/Tergugat V : GUBERNUR PROVINSI SULAWESI UTARA
    Terbanding/Tergugat III : VERONICA N. SARIOWAN AHLI WARIS LINTJE LINTONG ALIAS HAM MEI LIEN
    Terbanding/Tergugat I : LANTJE LINTONG ALIAS HAM MEI LAN
    Raya Trans SulawesiSelatan : Pekuburan Tionghoa "Kong Djoe Tong"Barat : Gereja/Klinik Bala KesehatanTimur : Ellen Lintong alias Ellen Hamtoro alias Ham Mei Ying aliasEllen (Bengkel Yamaha "Amurang Motor")Selanjutnya disebut Objek Sengketa, setelah diteliti ternyata tanpasepengetahuan dan persetujuan Penggugat dan sebagian besar AhliWaris Teo Kisman Ludong, telah diberikan HGB No.22, tahun 1970,seluas : 630 (enam ratus tiga puluh) m2 oleh Tergugat V, dankemudian ditingkatkan statusnya menjadi Hak
    Raya Trans SulawesiSelatan : Pekuburan Tionghoa "Kong Djoe Tong"Barat : Gereja/Klinik Bala KesehatanTimur : Ellen Lintong alias Ellen Hamtoro alias Ham MeiYing alias Ellen (bengkel Yamaha "Amurang Motor")Adalah sah milik Para Penggugat sebagai bekas pemeganghak yang memenuhi syarat untuk itu.Halaman 14 dari 26 Halaman Putusan Nomor 162/PDT/2017/PT4. Menyatakan sah menurut hukum tindakan sita jaminan(conservatoir beslag) terhadap objek sengketa.5.
Register : 17-01-2019 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 15-02-2019
Putusan PN MALINAU Nomor 4/Pid.B/2019/PN Mln
Tanggal 14 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.Chairul Firdaus Mokoginta, S.H.
2.Fandi Isnan, S.H.
Terdakwa:
Mauliana Tri Wahyuni Als Yuni Binti Achmad
7018
  • berada di kota Samarindapadahal itu semua adalah terdakwa sendiri namun dibuat seolaholah ada orang lainuntuk mengelabui saksi korban saja, selanjutnya mulai dari Tahun 2014 sampaidengan Tahun 2017 pada saat lebaran tiba, Terdakwa MAULIANA TRI WAHYUNI AlsYUNI Binti ACHMAD yang berperan sebagai DESI GHEA meminta uang sebesarRp2.000.000,00 (dua juta rupiah) kepada saksi korban Andi Agus dengan alasanuntuk keperluan Lebaran dan oleh saksi korban Agus dikirim/ transfer ke rekening BNIatas nama HAMKA HAMTORO
    terdakwa sendiri namun dibuat seolaholah ada orang lainHalaman 6 dari 32 Putusan Nomor 4/Pid.B/2019/PN MInuntuk mengelabui saksi korban saja, selanjutnya mulai dari Tahun 2014 sampaidengan Tahun 2017 pada saat lebaran tiba, Terdakwa MAULIANA TRI WAHYUNI AlsYUNI Binti ACHMAD yang berperan sebagai DESI GHEA meminta uang sebesarRp2.000.000,00 (dua juta rupiah) kepada saksi korban Andi Agus dengan alasanuntuk keperluan Lebaran dan oleh saksi korban Agus dikirim/ transfer ke rekening BNIatas nama HAMKA HAMTORO