Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 21-05-2021
Putusan PN BANGKINANG Nomor 132/Pid.B/2021/PN Bkn
Tanggal 20 Mei 2021 — Penuntut Umum:
EKA MULIA PUTRA, SH
Terdakwa:
Budi Haryono Bin Hamwaris
7537
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Budi Haryono Bin Hamwaris tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu penuntut umum.
    Penuntut Umum:
    EKA MULIA PUTRA, SH
    Terdakwa:
    Budi Haryono Bin Hamwaris
    Nama lengkap : Budi Haryono Bin Hamwaris. Tempat lahir : Aur Sati. Umur/Tanggal lahir : 33/3 September 1987. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal JI Guru Zainal Cantik Kelurahan Bangko KananKecmatan Bangko Pusako kabupaten Rokan Hilir. Agama : Islam. Pekerjaan : guru honorerTerdakwa Budi Haryono Bin Hamwaris ditahan oleh:1. Penuntut Umum sejak tanggal 17 Maret 2021 sampaidengan tanggal 5 April 2021;2.
    Menyatakan Terdakwa Budi Haryono Bin Hamwaris bersalahmelakukan tindak pidana Pengelapan sebagaimana diatur dan diancamdalam Pasal 372 KUHP sesuai dengan dakwaan kesatu Kami.Halaman 1 dari 27 Putusan Nomor 132/Pid.B/2021/PN Bkn2.Menjatuhkan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 6 (enam)dikurang!
    Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya mohonhukuman yang seringanringannya karena terdakwa merasa bersalah danberjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannyaMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KesatuHalaman 2 dari 27 Putusan Nomor 132/Pid.B/2021/PN Bknwonene Bahwa Terdakwa Budi Haryono Bin Hamwaris
    (Seratus Sembilan puluh dua juta lima ratusSembilan puluh dua ribu rupiah).wonnne Bahwa Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 372 KUHP 272222 2222 nnn n nnn n ence eneKeduawannne Bahwa Terdakwa Terdakwa Budi Haryono Bin Hamwaris pada tanggal 27November 2017 sampai dengan tanggal 03 September 2019 atau setidaktidaknya pada suatu waktu pada Tahun 2017 sampai dengan tahun 2019,bertempat di Jalan Kartini keluerhan bangkinang kecamtan Bangkinang KotaKabupaten Kampar atau
    /2021/PN BknMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalamhukum ini adalah orang atau manusia sebagai Subyek Hukum, yangdianggap mampu bertanggung jawab atas perbuatannya, yang diajukan dipersidangan di mana telah didakwa melakukan tindak pidana dalamperkara yang sedang diadili, dalam perkara ini telah didakwa melakukansuatu tindak pidana, sebagaimana diuraikan dalam surat dakwaan ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang dimaksud barangSiapa tidak lain adalah Terdakwa Budi Haryono Bin Hamwaris