Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 599/Pdt.G/2019/PA.Blk
Tanggal 11 Nopember 2019 — Rajein
Tergugat:
Hamzala bin Abd. Karim Dg. Masserang
2015
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat, (Hamzala bin Abd. Karim Dg. Masserang) terhadap Penggugat, (A. Mardiati alias Mardiati binti A. Rajein);

    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 436.000,- (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah);

    Rajein
    Tergugat:
    Hamzala bin Abd. Karim Dg. Masserang