Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan PA SERANG Nomor 0419/Pdt.G/2015/PA.Srg
Tanggal 23 April 2015 — Penggugat dan Tergugat
358
  • Memberi izin kepada Pemohon (Andi Handalah Bin Djamjuri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rosmala Binti Chasbiallah) di depan sidang Pengadilan Agama Serang;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Serang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Taktakan Kota Serang, untuk dicatat dalam Daftar yang telah disediakan untuk itu;5.
Register : 22-11-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PA STABAT Nomor 299/Pdt.P/2021/PA.Stb
Tanggal 1 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
85
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernamaRani Eliza bin Suhendra David, umur 16 tahun, untuk menikah dengan calon suamiinyabernamaMuhammad Akbar Handalah bin Herdianto, umur 19 tahun;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);

Register : 23-01-2018 — Putus : 13-03-2018 — Upload : 27-07-2018
Putusan PT JAMBI Nomor 10/PID.SUS/2018/PT JMB
Tanggal 13 Maret 2018 — Nama lengkap : EFRIADI Alias EF Bin ABUSAMAH; Tempat lahir : Dusun Baru Balai Panjang; Umur/tanggal lahir : 23 Tahun/19 November 1993; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : RT 01 Dusun Baru Balai Panjang, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo; Agama : Islam; Pekerjaan : Tani;
11729
  • Setibanya di dalam ruangan MCK yang gelap tersebutterdakwa mengajak Saksi Eli Yanti untuk bersetubuh dengan katakatayang didengar oleh Saksi Eli Yanti Lah, lamo idak kayak gitugitu, laluSaksi Eli Yanti menolak karena takut ketahuan dan kena marah dengansaksi Amaimunah kemudian terdakwa mengatakan Dak handalah (Tidakapaapa) sekali ini saja besok dak lagi", namun Saksi Eli Yanti menolakkarena takut hamil selanjutnya terdakwa berkata "Tidak apaapa kalungandung (hamil) saksi tanggung jawab sehingga atas