Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2018 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 7 Februari 2019 — Penggugat:
RUBEN SAMUEL ONSU Alias BENSU
Tergugat:
JESSY HANDALIM
Turut Tergugat:
PEMERINTAH RI Cq KEMENTRIAN HUKUM dan HAM RI Cq DIRJEN HKI Cq DIREKTORAT MEREK dan INDIKASI GEOGRAFIS
14321724
  • Penggugat:
    RUBEN SAMUEL ONSU Alias BENSU
    Tergugat:
    JESSY HANDALIM
    Turut Tergugat:
    PEMERINTAH RI Cq KEMENTRIAN HUKUM dan HAM RI Cq DIRJEN HKI Cq DIREKTORAT MEREK dan INDIKASI GEOGRAFIS
    JESSY HANDALIM, beralamat di Jalan ANDIR Gg. Swadaya Ill No. 230/78RT.003/RW.09, Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, Bandung,yang selanjutnya disebut, ................ TERGUGAT ;2. Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia cq. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektualcq. Direktorat Merek dan Indikasi Geografis beralamat JalanH.R.
    Memerintahkan Turut Tergugat untuk membatalkan Merek BENSU atas namaJESSY HANDALIM dengan Nomor Pendaftaran IDM000622427 untuk Kelas43, dengan mencoretnya dari Daftar Umum Merek dan Berita Resmi Merekdengan segala akibat hukumnya.9.
    X2 No. 4 Jakarta Selatan12950 dan Branch Office Kompleks Ruko Embong Kemiri Square No. 28 JalanEmbang Kemiri, Embong, Kaliasin, Genteng, Surabaya 60271, berdasarkan SuratKuasa Khusus No.048/IX.6/SK/MSP/2018 tertanggal 6 September 2018 sedangkanpihak Tergugat (Jessy Handalim) hadir kuasanya Bakti Sunaryo, S.H, VincensiusBinsar Ronny, S.H., M.H., Ace Handiman, S.H., Agus Setyawan Salim, S.H.
    Dengan pendaftaran merek, maka pemilikmerek memiliki :=" Hak untuk menggunakan atau mengizinkan orang lain untukmenggunakan mereknya ;= Hak untuk melarang orang lain menggunakan mereknya ;= Hak untuk mengalihkan dan/atau melisensikan hak mereknya ;Bahwa JESSY HANDALIM (Tergugat) merupakan pemegang merek yangsah atas merek BENSU, dengan arti kata BENSU dan Lukisan yangmerupakan singkatan dari Bengkel Susu, sebagaimana Sertifikat MerekNomor Pendaftaran : 1DM00622427 tanggal penerimaan 03 September2015
    Bukti T1 : Sertifikat Merek Nomor Pendaftaran : IDM00622427pemegang merek JESSY HANDALIM, tanggal penerimaan 03September 2015 yang dikeluarkan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual,Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia yaitu Sertifikat atas merekBENSU dengan kata Bensu dan Lukisan yang merupakan singkatandari Bengkel Susu, dengan jangka waktu perlindungan hak merekuntuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggalpenerimaan O03 September 2015 sampai dengan tanggal 03September 2025.
Putus : 20-05-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 576 K/Pdt.Sus-HKI/2020
Tanggal 20 Mei 2020 — RUBEN SAMUEL ONSU VS 1. YANGCENT, DKK
24352047 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2017 dilakukan dengan itikad tidak baik untuk menirumerek jasa makanan AM GEPREK BENSU SEDEP BENEERR;Bahwa dalam gugatan konvensi, Penggugat Konvensi tidak dapatmembuktikan adanya persamaan pada pokoknya antara merek PenggugatKonvensi yaitu BENSU dengan merek Tergugat Konvensi yaitu AMGEPREK BENSU SEDEP BENERRR milik Tergugat Konvensi:Bahwa merek jasa Penguggat Konvensi dan Tergugat Konvensitidak mempunyai persamaan pada pokoknya, karena merek BENSU milikPenggugat Konvensi yang dibeli dari Jessy Handalim
Register : 21-01-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 59/Pid.Sus/2019/PN Mdn
Tanggal 29 Mei 2019 — Penuntut Umum:
MARIA FR BR TARIGAN.SH
Terdakwa:
FACHRUL RIZA, SE
325
  • bahawa nomor tersebut tidak aktif, selanjutnya ALAMSYAHPULUNGAN mengatakan baiklah biar saya yang menghubunginya.Kemudian pada hari Rabu tanggal 26 September 2018 sekitar pukul 11.00wib terdakwa menghubungi ALAMSYAH PULUNGAN mengatakan maumembeli shabushabu sebanyak 100 (seratus) gram, lalu ALAMSYAHPULUNGAN mengatakan tunggu sebentar saya hubungi dulu hand phon ALIM,selanjutnya ALAMSYAH PULUNGAN menghubungi hand phon ALIM dengan carasambung 3 (tiga) konferensi, lalu ALAMSYAH PULUNGAN menghubungi handALIM