Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 311/Pdt.P/2023/PN Bks
Tanggal 1 Agustus 2023 — Pemohon:
Setya Bhawono Budhi Handaries
330
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;

    1. Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambahkan nama anak Pemohon dari nama Asma Al Ghumaysha menjadi Asma Al Ghumaysha Handaries, sehingga lengkapnya nama anak Pemohon memakai nama Asma Al Ghumaysha Handaries, serta dapat menggunakannnya dalam kehidupan sehari-hari;
    2. Memberi ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk membuat Catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan
    merubah atau memberikan catatan pinggir mengenai penambahan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3275-L-T-12082019-0182 tertanggal 13 Agustus 2019 dari nama Asma Al Ghumaysha menjadi Asma Al Ghumaysha Handaries;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penambahan nama anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon;
  • Pemohon:
    Setya Bhawono Budhi Handaries