Ditemukan 1 data
36 — 10
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Taba Handisca bin Aldikin) terhadap Penggugat (Meri Indriyani binti Yaspau);
- Menyatakan bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi kesepakatan perdamaian 23 Agustus 2022;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian sebagian yang telah disepakati;
- Membebankan kepada Penggugat