Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2018 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN KETAPANG Nomor 173/Pid.B/2018/PN Ktp.
Tanggal 26 Juni 2018 — Penuntut Umum:
DONI MARIANTO SH
Terdakwa:
ABDUL HAMID alias HAMID bin HANGGOI alm
453
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa ABDUL HAMID alias HAMID bin HANGGOI (alm),tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara
    Penuntut Umum:
    DONI MARIANTO SH
    Terdakwa:
    ABDUL HAMID alias HAMID bin HANGGOI alm
    PUTUSANNomor 173/Pid.B/2018/PN KtpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ketapang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : ABDUL HAMID alias HAMID bin HANGGOI(alm);Tempat lahir : Pesaguan Kab. Ketapang;Umur / Tgl. Lahir : 40 tahun;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JI. Bandar Laut Rt.007/004 Desa Pesaguan KananKec.
    Menyatakan terdakwa ABDUL HAMID alias HAMID bin HANGGOI (alm),secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak dengan sengaja memberi kesempatan untuk permainan judisebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Keduamelanggar Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHPidana;2.
    jam 22.00 WIB, atau setidakHal 2 Sampai 19 PUTUSAN Nomor 173/Pid.B/2018/PN Ktp.tidaknya dalam bulan Maret tahun 2018 atau setidaktidaknya pada waktutertentu di tahun 2018, bertempat di rumah terdakwa ABDUL HAMID aliasHAMID bin HANGGOI (alm)Jalan Bandar Laut Rt.007/004 Desa PesaguanKanan Kec.
    (alm)sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke1KUHPidana.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa ABDUL HAMID alias HAMID bin HANGGOI (alm),pada hari Jumat tanggal 9 Maret 2018 sekira jam 22.00 WIB, atau setidaktidaknya dalam bulan Maret tahun 2018 atau setidaktidaknya pada waktutertentu di tahun 2018, bertempat di rumah terdakwa ABDUL HAMID aliasHAMID bin HANGGOI (alm) Jalan Bandar Laut Rt.007/004 Desa PesaguanKanan Kec.
    Menyatakan Terdakwa ABDUL HAMID alias HAMID bin HANGGOI(alm),tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana Tanpa hak dengan memberi kesempatankepada khalayak umum untuk bermain judi dengan tidak perduliapakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat ataudipenuhinya sesuatu tata cara,sebagaimana dalam dakwaan keduapenuntut umum;2 Menjatuhkan kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan;3.
Register : 17-05-2018 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN KETAPANG Nomor 172/Pid.B/2018/PN Ktp.
Tanggal 26 Juni 2018 — Penuntut Umum:
DONI MARIANTO SH
Terdakwa:
WENDI anak laki laki dari KUNTI
474
  • Saksi ABDUL HAMID alias HAMID bin HANGGOI (alm),dibawah sumpahmenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi mengerti dihadirkan dipersidangan sehubungan dengananggota kepolisian melakukan penangkapan terhadap terdakwa yangsedang mengadakan permainan judi jenis kolokkolok sebagaibandarnya dan saksi sebagai pemilik rumah; Bahwa kejadian tersebut pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2018 sekirajam 22.00 WIB, bertempat di rumah saksi Jalan Bandar Laut Rt.007/004Desa Pesaguan Kanan Kec.