Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 22-09-2022
Putusan PA SAMBAS Nomor 901/Pdt.P/2022/PA.Sbs
Tanggal 20 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
111
  • Satim) dengan Pemohon II ( Hanilla Sijuh binti Sijuh) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 1979 di Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 425.000,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);