Ditemukan 3 data
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : AGRIPA AMINO
122 — 60
DesaBantai Bambure RT 10 Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan,Provinsi Kalimantan Tengah atau setidaktidaknya di daerah hukum PengadilanNegeri Buntok Kelas II yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara initelah mengambil barang sesuatu berupa: 1 (Satu) karung beras seberat 13 (tigabelas) kilogram, 1 (Satu) kantong plastik beras seberat 6 (enam) kilogram, 1 (Satu)liter minyak goreng dan 6 (enam) butir telur ayam yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain yaitu milik/kepunyaan saksi Hardianse
Perbuatantersebut dilakukan oleh anak dan saksi Kumatsu alias Heri Yusnata alias Kaputawdengan cara sebagai berikut: 202en ene n en nn enn neem nen nnenensBerawal pada hari Kamis tanggal 16 Desember 2021 sekira pukul 02.00 WIBanak bersama saksi Kumatsu mendatangi rumah saksi Hardianse kemudianmereka berkeliling di sekitar rumah untuk mencari jalan masuk ke dalam rumahtersebut yaitu melalui lobang angin di samping rumah bagian belakang.Selanjutnya anak naik dan memanjat ke atas tandon air yang berada
Sebelum meninggalkan rumah anak menutup pintu kembali pintu dapurrumah dengan cara mengganjalnya dengan sebuah kantong plastik kemudiananak berjalan mengikuti saksi Kumatsu menuju ke sebuah pondok milik saksiKumatsu yang berada di Desa Bantai Bambore, Kecamatan Dusun Utara; Bahwa anak dan saksi Kumatsu mengambil barangbarang tersebut tanpaizin/Sepengetahuan dari saksi Hardianse selaku pemiliknya dan akibatperbuatan anak dan saksi Kumatsu tersebut di atas, saksi HardianseHalaman 3 dari 10 halaman.
AGUNG CAP PRAWARMIANTO, SH
Terdakwa:
SAHROL alias ARUL bin KASIANSYAH
62 — 12
Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Andama Paulus Hadinata anak dari Hardianse;
- 1 (satu) buah kayu papan les cat warna hijau.
Dirampas untuk dimusnahkan;
6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
MUTHIA NOVANY, SH.
Terdakwa:
KUMATSU
41 — 9
Dikembalikan kepada saksi Hardianse;
- 1 (satu) bilah batang pohon singkong dengan panjang sekitar 30 cm;
Dirampas untuk dimusnahkan.
6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);