Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-04-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 988/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 8 Juli 2020 — Penuntut Umum:
MELISA BATUBARA,SH
Terdakwa:
HARGUNAS
112
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Hargunas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan
    Penuntut Umum:
    MELISA BATUBARA,SH
    Terdakwa:
    HARGUNAS