Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-01-2012 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 1433/Pdt.P/2011/PN.SBY
Tanggal 17 Januari 2012 —
110
  • Saksi : TITIK HARIATIe Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, dan masih ada hubungan keluarga yaitusebagai Tante dari Pemohon ;e Bahwa Pemohon lahir di Surabaya pada tanggal 5 Oktober 1961 anak keempat dari suami istri : Kusnan (alm.) dan Supiah (alm.) ; e Bahwa Pemohon belum mempunyai akta kelahiran ; e Bahwa kelahiran Pemohon belum pernah didaftarkan di Kantor Catatan Sipil ; e Bahwa untuk mengurus akta kelahiran yang terlambat terlebih dahulu harus ada ijin atauPenetapan dari Pengadilan Negeri Setempat
Register : 16-03-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 15-04-2017
Putusan PA KANDANGAN Nomor 0161/Pdt.P/2017/PA.Kdg
Tanggal 29 Maret 2017 — Pemohon
183
  • Fadillah Alami, anak dari pasangan suami istri Salidi Hariyantodengan Farida Hariatie dengan demikian bukti tersebut telah memenuhi syaratformal dan materiil serta mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna danmengikat, sehingga dapat diterima sebagai bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa bukti P.4 (Fotokopi Surat Keterangan Kematian)yang merupakan akta otentik, telah bermeterai cukup dan cocok denganaslinya, menerangkan bahwa Salidi Hariyanto, lahir di Bamban Utara tanggal10 Oktober 1979 (suami
Register : 21-08-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 21-08-2017
Putusan PT BANTEN Nomor 60/PDT/2017/PT BTN
Tanggal 16 Agustus 2017 — Para ahli waris dari Almarhum Tan Mie Seng alias Tan Mie Sen alias Tan Mie Sen dan Almarhumah Hana dahulu bernama Tan Han Nio, yakni : 1. Antonius Kim Hwa, dahulu bernama Tan Kim Hwa, swasta, WNI, beralamat di Kp. Jurang Mangu Rt. 002 Rw. 002, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten; 2.Kimoy, dahulu bernama Tan Kim Moy, swasta, WNI, beralamat di Kampung Curug Rt. 006 Rw. 004, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten; 3. Ade Debora, dahulu bernama Tan Len Nio, swasta, WNI, beralamat di Komplek Kodam Rt. 010 Rw. 005, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pasanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta; 4. Elly, dahulu bernama Tan E Ly, swasta, WNI, beralamat di Pondok Maharta C.16 No. 12 Rt. 007 Rw. 011, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten; 5. Eddy S, dahulu bernama Tan Kim Cun, swasta, WNI, beralamat di Jalan H. Sarmili No. 54 Rt. 002 Rw. 002, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten; 6. Yahya Saputra S.Pd., dahulu bernama Tan E Weh, swasta, WNI, beralamat di Jalan Kiwi V Blok GR 22/80 Rt. 008 Rw. 007, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten; 7. Para ahli waris penggganti dari Almarhumah Nyonya Men, dahulu bernama Tan Kim Nio : 7.1 Analisa, swasta, WNI, beralamat di Jalan M. Saidi No. 17 Rt. 001 Rw. 006, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pasanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta; 7.2 Hendry, swasta, WNI, beralamat di Kp. Sawah Rt. 001 Rw. 006, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pasanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta; 7.3 Herlina, swasta, WNI, beralamat di Jalan M. Saidi No. 17 Rt. 001 Rw. 006, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pasanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta; 7.4 Susilawati, swasta, WNI beralamat di Jalan M. Saidi No. 17 Rt. 001 Rw. 006, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pasanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta; 7.5 Rudy Hartono, swasta, WNI, beralamat di Jalan M. Saidi No. 17 Rt. 001 Rw. 006, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pasanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta; 7.6 Endang Gunawan, swasta, WNI, beralamat di Jalan M. Saidi No. 17 Rt. 001 Rw. 006, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pasanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta; 7.7 Rice, swasta, WNI, beralamat di Jalan M. Saidi No. 17 Rt. 001 Rw. 006, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pasanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta; 7.8 Edi Santosa, swasta, WNI, beralamat di Jalan Asyirot Dalam No. 50 Kp. Kecil Rt. 005 Rw. 001, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta; 8. Para ahli waris pengganti dari Almarhumah Nyonya Neni, dahulu bernama Tan Ne Nio : 8.1 Rita, swasta, WNI, beralamat di Kampung Lio Rt. 002 Rw. 001, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten; 8.2 Riawati Syahalalua, swasta, WNI, beralamat di Pd. Kacang Prima G 6/12 Rt. 007 Rw. 008, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten; Selanjutnya baik secara bersama-sama dan atau sendiri-sendiri, selaku ahli waris dari Almarhum Tan Mie Seng alias Tan Mie Sen alias Tan Mi Sen dan Almarhumah Hana dahulu bernama Tan Han Nio, dalam perkara ini diwakili oleh : SURYA BAKTI BATUBARA, S.H., M.M., dan PALTI HUTAGAOL, S.H., dari Kantor SURYA BATUBARA & ASSOCIATES LAW FIRM berkantor di Ruko Rajawali Blok B-6, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12520, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 Juli 2016, Selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING/semula PENGGUGAT; L A W A N 1. Para ahli waris dari Almarhum H. Saaman bin H. Asimin, baik secara bersama-sama dan atau sendiri-sendiri : - Abdul Karim bin H. Saaman bin H. Asimin, beralamat di Komplek Lemigas Blok C No. 49, Rt. 007 Rw. 013, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING I/semula TERGUGAT I; - Karyadi bin H. Saaman bin H. Asimin, beralamat di Jl. Ceger Raya Rt. 06 Rw. 01, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING II/semula TERGUGAT II; - Hj. Harbiah binti H. Saaman bin H. Asimin, beralamat di Jl. Ceger Raya Rt. 06 Rw. 01, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING III/semula TERGUGAT Ill; - Hj. Badriah binti H. Saaman bin H. Asimin, beralamat di Jl. PLN-DEPLU Rt. 014/Rw. 01, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING IV/semula TERGUGAT IV; Dalam perkara ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya bernama : ARIAS RAHADIAN, S.H., WAHYU BASKORO, S.H., M.H., dan WALIM, S.H., M.H., Para Advokat/Penasihat Hukum di Kantor ADVOKAT/PENASIHAT HUKUM ARIAS RAHADIAN, S.H. & REKAN, yang beralamat di Taman Banjar Wijaya, Blok B 19B No. 5, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Propinsi Banten, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 04 Agustus 2016; 2. Lurah Kelurahan Pondok Betung, beralamat di Jl. Pondok Betung Raya No. 1, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING V/ semula TERGUGAT V; 3. Lurah Kelurahan Pondok Karya, beralamat di Jl. Bonjol No. 101, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING VI/semula TERGUGAT VI; Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya bernama : ARIAS RAHADIAN, S.H., dan WAHYU BASKORO, S.H., M.H., Para Advokat/ Penasihat Hukum di Kantor ADVOKAT/PENASIHAT HUKUM ARIAS RAHADIAN, S.H. & REKAN, yang beralamat di Taman Banjar Wijaya, Blok B 19B No. 5, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Propinsi Banten, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 05 Agustus 2016; 4. Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, beralamat di JI. H. Abdul Hamid, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING VII/semula TERGUGAT Vll; 5. Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, beralamat di Jl. Ruko Golden Road Blok C 27 No. 59/61, ITC Bumi Serpong Damai, Kota Tangerang Selatan. Provinsi Banten, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING VIII/ semula TERGUGAT Vlll; 6. Sujono, dahulu beralamat di Jl. Raya Ceger No.47, RT.011 RW.003, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten (sekarang tidak diketahui alamatnya), selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING I/semula TURUT TERGUGAT I; 7. Sukamian, dahulu beralamat di Jl. Raya Ceger No. 48, Rt. 011 Rw. 03, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten (sekarang tidak diketahui alamatnya), selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING II/semula TURUT TERGUGAT ll; 8. Sudarmono, dahulu beralamat di Jl. Raya Ceger, Rt. 011 Rw. 03, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten (sekarang tidak diketahui alamatnya), selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING III/semula TURUT TERGUGAT Ill;
17237
  • Rekso Nasional Food diHadapan Notaris Hariatie Tanzil, SH. untuk membuka usaha makanancepat saji Mc. Donald. Dimana PT. Rekso Nasional Food bersediamembayar uang sewa secara bertahap dengan 4 tahap pembayaran yangselurunya sejumlah Rp.10.736.000.000, (Sepuluh milyar tujuh ratus tigapuluh enam juta rupiah) dimana seluruh biaya pembangunannya ditanggungPT.