Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2022 — Putus : 01-12-2022 — Upload : 13-12-2022
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 4500/Pdt.G/2022/PA.Tsm
Tanggal 1 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Yodi Suhendar Bin Ojo) terhadap Penggugat (Laisa Harmaeni Alias Eneng Laisya Harmaeny Binti Oyan);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 346000,- ( tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah).