Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 48/Pdt.P/2024/PN Rap
Tanggal 2 April 2024 — Pemohon:
HARMIEM
104
  • Permohonan Pemohon tersebut ;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk mewakili anak Pemohon yang belum dewasa yaitu Sulistiyo Johar untuk melakukan perbuatan hukum mengagunkan kepada salah satu Bank Negara atau Bank Swasta ataupun menjual beberapa bidang tanah yaitu:
    • Sebidang tanah pertanian yang terletak di Desa Siali-Ali Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 345 atas nama Harmiem
      (pemohon);
    • Sebidang tanah pertanian yang terletak di Desa Siali-Ali Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 346 atas nama Harmiem (pemohon);
    • Sebidang tanah pertanian yang terletak di Desa Siali-Ali Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No
      . 360 atas nama Harmiem (pemohon);
    • Sebidang tanah pertanian yang terletak di Desa Siali-Ali Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 477 atas nama Harmiem (pemohon);
    1. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp70.000,00 (tujuh puluh ribu rupiah);
    Pemohon:
    HARMIEM