Ditemukan 65 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2015 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN MANADO Nomor 506/Pid.Sus/2015/PN.Mnd
Tanggal 11 April 2016 — - TERDAKWA HAROL LAPIAN
816
  • Menyatakan Terdakwa HAROL LAPIAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan untuk memiliki dan menguasai Narkotika ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HAROL LAPIAN dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;3. Menjatuhkan pula kepada terdakwa HAROL LAPIAN dengan Pidana Denda sebesar Rp.1.000.000.000.- (satu milyard rupiah), jika tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;4.
    - TERDAKWA HAROL LAPIAN
    Menyatakan terdakwa HAROL LAPIAN terbukti secara Sah dan Meyakinkanterbukti bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam DakwaanKedua Pasal Pasal 114 Ayat (2) yo. 132 Ay.1) UU No.35 Tahun 2009 tentangNarkotika ;2.
    )kantong plastik klip isi sabusabu kristal yang terdapat didalm gulungan karet yangdimasukkan dalam kaos kaki hitam yang dibawa saksi dan AZIS;Bahwa benar proses sehingga saksi dan AZIS membawa sabu sebanyak 12 kantongplastik klip dari Poso ke Manado yang akan diserahkan kepada HAROL LAPIANdan kemudian ditangkap oleh Polisi adalah sebagai berikut :Pada tanggal 25 September 2015 sekitar pukul 13.00 Wita, saksi menggunakan HPno 082346701911 menghubungi HAROL LAPIAN di Nomor HP 081244544344dan kemudian
    terjadi dialog pembicaraan :MASRI : Peot (HAROL) saya mau ke manado mau ikut sidang ;HAROL : Kalau ada barang (sabu) minta tolong bawakan ke Manado biar Cumasedikit;MASRI : nanti kita tanya sama teman, sapa tau ada barangnya ;HAROL : Okey dang ;11Kemudian setelah berkomunikasi dengan HAROL saksi kemudian menghubungiAZIS dan terjadi dialog pembicaraan ;MASRI : Hallo ;AZIS : Kenapa ;MASRI : Tolong carikan barang (sabu) ;AZIS : Saya carikan dulu ;Bahwa tanggal 26 September 2015 AZIS menghubungi saksi
    memberitahukanbahwa Barang (sabu) sudah ada, coba telepone temanmu yang diManado bahwabarang (sabu) ada selanjutnya saksi menghubungi HAROL dan kemudian terjadidialog pembicaraan :MASRI : itu sudah ada barang (sabu) milik teman saya, teman itu akan ikut samasaya juga ke Manado;HAROL : bawa saja nanti saya bantu jualkan, berapa harganya mau dijual ;MASRI : harga Rp. 2.250.000/paket ;HAROL : Okey ;MASRI : carikan mobil untuk berangkat ke manado nanti biaya dibayar di Manadokalau sabu sudah laku ;HAROL
    Menyatakan Terdakwa HAROL LAPIAN telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Percobaan untuk memiliki dan menguasaiNarkotika ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HAROL LAPIAN dengan pidana penjaraselama 4 (empat) Tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;3. Menjatuhkan pula kepada terdakwa HAROL LAPIAN dengan Pidana Denda sebesarRp.1.000.000.000. (satu milyard rupiah), jika tidak dibayar, diganti dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan ;4.
Putus : 18-10-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 300 K/TUN/2011.
Tanggal 18 Oktober 2011 — RISMI HAROL, vs Ir. SRI WIYONO,
2612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RISMI HAROL, vs Ir. SRI WIYONO,
    Rismi Harol, telah membuktikan Tergugat terbuktitelah bertindak tidak cermat, sehingga bertentangan dengan azasazas kecermatanyang menimbulkan ketidak pastian hukum dan karenanya bertentangan denganHalaman 5 dari 15 halaman.
    Rismi Harol ;3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari buku tanah SertipikatHak Milik Nomor : 1117/Kelurahan Tegal Gundil, terbit tanggal 5 Februari2000, Surat Ukur Nomor : 236/TGG/1999, tanggal 11 September 1999, Luas 595 M2(lima ratus sembilan puluh lima meter persegi), atas nama H. Rismi Harol ;4.
    Rismi Harol sudah terjadi selama9 (sembilan) tahun, hal yang tidak mungkin apabila Penggugat baru mengetahuiadanya Keputusan Tergugat tersebut pada tanggal 5 Januari 2010.
    Rismi Harol ;e Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari Buku TanahSertipikat Hak Milik Nomor : 1117/Tegal Gundil, terbit tanggal 5 Pebruari 2000,Surat Ukur No.236/TGG/1999, tanggal 11 September 1999, Luas 595 M? (limaratus sembilan puluh meter persegi) atas nama H.
    RISMI HAROL Tergugat II Intervensi telah dilaksanakan berdasarkanPeraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 sebagaimana kemudian diubah denganPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah ;Bahwa Hakim dalam menjatuhkan setiap Putusannya perlu memperhatikan nilainilaikeadilan.
Register : 04-03-2020 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 67-K/PM.III-19/AD/III/2020
Tanggal 18 Maret 2020 —
Terdakwa:
Hans Harol Ibo
7336
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Hans Harol Ibo, Prada, NRP 31180394560599, Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana :
Desersi dalam waktu damai .
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
Pidana Pokok : Penjara Selama 1 (satu) Tahun
Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer TNI AD
3.
Menetapkan barang-barang bukti berupa surat :
a). 1 (satu) lembar surat Danyonif RK 753/AVT Nomor : R/13/1/2019 tanggal 15 Januari 2019 tentang Pelimpahan perkara Desersi atas nama Prada Hans Harol Ibo NRP 31180394560599.
b). 9 (sembilan) lembar Absensi Kompi Remaja Yonif 753/AVT bulan Desember 2018 sampai dengan bulan Agustus 2019.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4.

Terdakwa:
Hans Harol Ibo
PENGADILAN MILITER III19JAYAPURA PUTUSANNomor : 67K/PM.III19/AD/III/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl19 Jayapura yang bersidang di Biak dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama secara in absensia telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapPangkat/NRPJabatanKesatuan: Hans Harol Ibo: Prada/31180394560599: Ta Yonif: Yonif RK 753/AVTTempat, tanggal lahir : Sosiri, 20 Mei 1999Jenis kelaminKewarganegaraanAgamaTempat
Saksi.Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/100.a/II/2020 tanggal 24 Februari 2020 yang dibacakandidepan siding yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di sidang sertaketeranganketerangan para Saksi di bawah sumpah.Tuntutan Pidana (Requisitoir) yang diajukan oleh Oditur Militerkepada Majelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militermemohon kepada Majelis Hakim agar :a.Menyatakan Terdakwa Hans Harol
NRP31180394560599 terbukti bersalan melakukan tindakpidana :Desersi dalam waktu damai.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurutPasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa dengan :Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.Menetapkan barang bukti berupa SuratSurat : 1 (satu) lembar Surat Danyonif RK 753/AVT Nomor :R/13/1/2019 tanggal 15 Januari 2019 tentang Pelimpahanperkara desersi atas nama Prada Hans Harol
Hans Harol Ibo, Prada NRP 31180394560599dikarenakan sampai dengan sekarang belum kembali ke Kesatuan.Bahwa guna penyelesaian perkara dengan cepat dan demi tetapterjaganya disiplin prajurit maka dengan mempedomani ketentuanPasal 143 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997, Majelis Hakimmenyatakan dalam memeriksa dan memutuskan perkara TerdakwaA.n.
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Hans Harol lbo, Prada NRP31180394560599 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana :Desersi dalam waktu damai2.
Register : 12-08-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 162-K/PM.III-19/AD/VIII/2019
Tanggal 28 Agustus 2019 —
Terdakwa:
Hans Harol Ibo
5630
  • Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa : Hans Harol Ibo, Prada NRP 31180394560599 tidak dapat diterima.
2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untuk mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer IV-20 Jayapura guna dilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka.

Terdakwa:
Hans Harol Ibo
PENGADILAN MILITER III19JAYAPURAPUTUSANNomor : 162K/PM.III19/AD/VIII/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl19 Jayapura yang bersidang di Jayapura dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama secara biasa telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini, dalam perkara Terdakwa:Nama lengkapPangkat/NRPJabatanKesatuan: Hans Harol Ibo: Prada/31180394560599: Ta Yonif RK 753/AVT: Yonif RK 753/AVTTempat, tanggal lahir : Sosiri, 20 Mei 1999Jenis
Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa : Hans Harol Ibo,Prada NRP 31180394560599 tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.3. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untukmengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer IV20Jayapura guna dilengkapi dengan Berita Acara PemeriksaanTersangka.Demikian diputus pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2019 dalam MusyawarahMajelis Hakim oleh Erwin Kristiyono, S.H., M.H.