Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PA ARGAMAKMUR Nomor 51/Pdt.P/2021/PA.AGM
Tanggal 3 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
2210
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberikan izin (dispensasi) kepada anak Pemohon bernama Tati Harpela binti Basarudin untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Dimas Sugiantoro bin Herman K dihadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah);

    Tati Harpela, perempuan, lahir tanggal 20 Januari 20033.
    Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernamaTati Harpela binti Basarudin dengan calon suaminya yang bernamaDimas Sugiantoro bin Herman K;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum::SUBSIDAIR:Hal. 3 dari 14 Hal.
    Pemohon bernama Tati Harpela saat ini berumur 18 tahun 1 bulan;Menimbang, bahwa bukti P.6 menerangkan bahwa KUA belum bisamemproses pernikahan anak Pemohon sebab belum berumur 19 tahun, hal inimenguatkan dalil Pemohon untuk mengajukan dispensasi nikah untuk anaknyabernama Tati Harpela;Hal. 10 dari 14 Hal.
    Bahwa, anak Pemohon bernama Tati Harpela binti Basarudin saat iniberumur 18 tahun 1 bulan;2. Bahwa anak Pemohon tersebut bermaksud ingin menikah denganseorang lakilaki yang bernama Dimas Sugiantoro bin Herman K, karenatelah lama menjalin hubungan (berpacaran), saling menyayangi dan telahsering pergi berduaan, bahkan anak Pemohon saat ini telah hamil 2 bulanakibat hubungan diluar nikah dengan Dimas Sugiantoro;Hal. 11 dari 14 Hal. Penetapan No.51/Padt.P/2021/PA.AGM3.
    Bahwa Tati Harpela binti Basarudin dan Dimas Sugiantoro bin HermanK tidak ada halangan untuk menikah secara agama Islam maupun secaraaturan perundangundangan;4. Bahwa rencana pernikahan tersebut telah didaftarkan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah,Kabupaten Bengkulu, akan tetapi ditolak karena anak Pemohon belumberumur 19 tahun;5.
Register : 17-02-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PA ARGAMAKMUR Nomor 51/Pdt.P/2021/PA.AGM
Tanggal 3 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
170
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberikan izin (dispensasi) kepada anak Pemohon bernama Tati Harpela binti Basarudin untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Dimas Sugiantoro bin Herman K dihadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah);