Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 31-05-2021
Putusan PN BAUBAU Nomor 66/Pid.B/2021/PN Bau
Tanggal 5 Mei 2021 — Penuntut Umum:
BUDHI FITRIADI, S.H.,M.H
Terdakwa:
ARIS HARIADI RUBEN GELONG Alias ARIS BIN HARIADI RUBEN
5220
  • HARSISI ALIAS ASIS BIN LAODE HAYARI terjatuh dari tempat duduk Saksi LA ODE HARSISI ALIAS ASIS BINLA ODE HAYARI dan kemudian Terdakwa mengarahkan lagi badik tersebut kearahSaksi LA ODE HARSISI ALIAS ASIS BIN LA ODE HAYARI tetapi Saksi LA ODEHARSISI ALIAS ASIS BIN LA ODE HAYARI menangkisnya kemudian Terdakwamengarahkan lagi badik tersebut kepada Saksi dan mengenai kaki kiri sebanyak 3(tiga) kali dan jarak Saksi dengan Terdakwa pada saat itu sekitar 1 (Satu) meter danHalaman 10 dari 24 Putusan Nomor
    66/Pid.B/2021/PN Baudimana posisi Saksi LA ODE HARSISI ALIAS ASIS BIN LA ODE HAYARI danTerdakwa pada saat itu berhadapan; Bahwa kejadiannya berawal ketika pada hari Sabtu tanggal 16 Januari 2021sekitar jam 10.30 wita Saksi LA ODE HARSISI ALIAS ASIS BIN LA ODE HAYARIdari kota mara hendak ke Pantai Kamali dan pada saat di Pantai Kamali Saksi LAODE HARSISI ALIAS ASIS BIN LA ODE HAYARI bertemu dengan SaksiSUMARDI ALIAS TOI BIN LA MUZU dan kami langsung duduk bercerita di PantaiKamali dan tidak lama
    menggunakan tangan kanannya dimanapada saat itu Saksi LA ODE HARSISI ALIAS ASIS BIN LA ODE HAYARIsementara duduk dan langsung mengayunkan badik tersebut kearah Saksi LAODE HARSISI ALIAS ASIS BIN LA ODE HAYARI dan mengenai kaki kanansebanyak 2 (dua) kali dan setelah itu Saksi LA ODE HARSISI ALIAS ASIS BIN LAODE HAYARI terjatun dari tempat duduk, dan kemudian Terdakwa mengarahkanlagi badik tersebut kepada Saksi LA ODE HARSISI ALIAS ASIS BIN LA ODEHAYARI dan mengenai kaki kiri sebanyak 3 (tiga) kali
    mengetahui yang melakukan penikaman tersebutadalah Terdakwa; Bahwa sebelumnya Saksi LA ODE HARSISI ALIAS ASIS BIN LA ODEHAYARI tidak pernah berselisin paham dengan Terdakwa maupun dengan temantemannya; Bahwa Saksi LA ODE HARSISI ALIAS ASIS BIN LA ODE HAYARI tidakmengetahui kondisi Terdakwa saat itu apakah dia mabuk atau tidak;Halaman 11 dari 24 Putusan Nomor 66/Pid.B/2021/PN Bau Bahwa Saksi LA ODE HARSISI ALIAS ASIS BIN LA ODE HAYARI ditikamoleh Terdakwa sebanyak 5 (lima) kali yaitu luka pada kaki
    kanan sebanyak 2 (dua)kali dan kaki kiri sebanyak 3 (tiga) kali; Bahwa Saksi LA ODE HARSISI ALIAS ASIS BIN LA ODE HAYARI di rawat diRumah Sakit Murhum selama 2 (dua) minggu; Bahwa biaya selama Saksi LA ODE HARSISI ALIAS ASIS BIN LA ODEHAYARI di rawat di Rumah Sakit sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah); Bahwa akibat dari kejadian tersebut kegiatan Saksi LA ODE HARSISI ALIASASIS BIN LA ODE HAYARI seharihari sangat terganggu dan Saksi LA ODEHARSISI ALIAS ASIS BIN LA ODE HAYARI tidak bisa bekerja
Register : 26-10-2022 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PTUN KENDARI Nomor 92/G/2022/PTUN.KDI
Tanggal 25 Mei 2023 — A
12.MUHTAR HUSAIN
Tergugat:
BADAN PERTANAHAN KOTA BAU_BAU />Tergugat II Intervensi:
1.LA ODE HARDINI
2.WA ODE MURNIAI
3.WA ODE NURSIDA
4.LA ODE HARSISI
5.NURJANA
6.NURSINA SALIM
7.WA ODE MARLIA

27835
  • A
    12.MUHTAR HUSAIN
    Tergugat:
    BADAN PERTANAHAN KOTA BAU_BAU />Tergugat II Intervensi:
    1.LA ODE HARDINI
    2.WA ODE MURNIAI
    3.WA ODE NURSIDA
    4.LA ODE HARSISI
    5.NURJANA
    6.NURSINA SALIM
    7.WA ODE MARLIA