Ditemukan 2 data
Terdakwa:
EGA MARAPIES HARSTANTO BIN IKHSAN HASAN
54 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ega Marapies Harstanto Bin Ikhsan Hasan tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Terdakwa:
EGA MARAPIES HARSTANTO BIN IKHSAN HASAN
1.NOORHASTANTO
2.HEPPY LIANA PERANGIN ANGIN
16 — 6
copy tersebut telah disesuaikandengan aslinya di persidangan dan dalam keadaan cocok dan bermeterai cukup,sehingga berdasarkan Pasal 2 UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Meteraijuncto Pasal 1 huruf f PP No. 24 Tahun 2000 dan berdasarkan Pasal 1888KUHPerdata, alat bukti surat tersebut telah mempunyai kekuatan hukumsebagai alat bukti tertulis;Menimbang, bahwa Pemohon tidak mengajukan apaapa lagi danmohon penetapan;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah : agar nama Pemohon Noor Harstanto