Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2013 — Putus : 11-09-2013 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN PONOROGO Nomor 226/ Pid.B/2013/PN.Po
Tanggal 11 September 2013 — SUBHAN ARDIANSYAH HASAN Bin SUGIHANTO HASANUDDIEN
376
  • Subhan Ardiansyah Hasan Bin Sugihanto Hasanuddien terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu-lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan
    SUBHAN ARDIANSYAH HASAN Bin SUGIHANTO HASANUDDIEN
    SUBHAN ARDIANSYAH HASAN BinSUGIHANTO HASANUDDIEN ;Tempat Lahir : Ponorogo ;Umur/ Tanggal Lahir : 28 Tahun/ 31 Juli 1985 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : JI.
    Subhan Ardiansyah Hasan Bin Sugihanto Hasanuddien bersalahmelakukan tindak pidana karena salahnya menyebabkan matinya orang, sebagaimana diaturdalam Pasal 310 Ayat 4 UURI No.22 Tahun 2009 aeperti dalam surat dakwaan.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua)bulan.3 Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Nopol. AE2010TC merkYamaha merah marun 2010, Noka. MH33C1004AK438083, Nosin. 3C1439143 besertaSTNK dan SIM C atas nama M.
    Subhan Ardiansyah Hasan Bin Sugihanto Hasanuddien pada hariRabu tanggal 10 April 2013 sekitar jam 18.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lainpada bulan April tahun 2013 dijalan jurusan PonorogoPacitan km 910 tepatnya di depan KUABalong masuk Dsn Sumberagung Ds. Balong Kab. Ponorogo atau ditempattempat lain yangmasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Ponorogo, saat sedang mengendarai sepeda motorYamaha Vixion Nopol.
    Subhan Ardiansyah Hasan Bin Sugihanto Hasanuddien dikembalikan kepadaTerdakwa ;Menimbang, bahwa sebelum sampai pada amar putusan perlu dipertimbangkan halhalsebagai berikut :Halhal yang memberatkan :e Perbuatan Terdakwa membuat orang lain meninggal dunia ;e Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat ;Halhal yang meringakan :e Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya ;e Terdakwa belum pernah dihukum ;Mengingat Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 dan peraturan perundangundangan yang berlaku
    Subhan Ardiansyah Hasan BinSugihanto Hasanuddien ;6 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (duaribu lima ratus rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriPonorogo pada hari Rabu, tanggal 11 September 2013 yang terdiri dari HENNY TRIMIRAHANDAYANIT, SH., MH sebagai Hakim Ketua Majelis, LILA SARI, SH., MH dan AA PUTUPUTRA ARIYANA, SH sebagai HakimHakim Anggota.