Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2023 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 30-01-2023
Putusan PA Prabumulih Nomor 4/Pdt.P/2023/PA.Pbm
Tanggal 30 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
277
  • Djohar;
  • Hasbanul bin M. Djohar;
    1. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 110.000,00 ( seratus sepuluh ribu rupiah);