Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2024 — Putus : 13-05-2024 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN PELALAWAN Nomor 86/Pid.Sus/2024/PN Plw
Tanggal 13 Mei 2024 —
Terdakwa:
YUDI SOKHI HULU Alias AMA KIA Anak Dari HASIKOLI BULOLO
340
  • MENGADILI:

    1. MenyatakanTerdakwaYudi Sokhi Hulu Alias Ama Kia Anak Dari Hasikoli Bulolotersebut di atasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan kekerasan dan ancaman kekerasan dengan korban lebih dari satu orang yang dilakukan secara berlanjutsebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan

    Terdakwa:
    YUDI SOKHI HULU Alias AMA KIA Anak Dari HASIKOLI BULOLO
Register : 27-02-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 12-08-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 31/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 11 Agustus 2020 — Penggugat:
CIKEPEN BR. SEMBIRING
Tergugat:
Bupati Nias Selatan
110114
  • HASIKOLI NAKHE A 2. Bahwa hasil Pemilihan Kepala Desa di Desa Hilimagari, KecamatanToma, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara yangdilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 8 November 2019 jumlahperolehan suara antara calon Kepala Desa atas nama CIKEPEN BR.SEMBIRING (Penggugat) Nomor Urut 2 (dua) dengan Calon KepalaDesa An. HASIKOLI NAKHE Nomor Urut 4 (empat) adalah samamasingmasing sebanyak 99 (sembilan puluh sembilan) denganperincian sebagai berikut: No.
    HASIKOLI NAKHE 4 99Jumlah Suara 198 3.
    Hasikoli Nakhe sebagaiKepala Desa Hilimagari Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan, yang dijadikan Objek Gugatan oleh Penggugat telah di angkat sebagai Kepala DesaHilimagari Kecamatan Toma dengan dasar dan ketentuan PeraturanPerundangUndangan yang berlaku.lll. KEWENANGAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA1.
    Hasikoli Nakhe sebagai Kepala DesaHilimagari Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan, sah berdasarkanperaturan perundangundangan yang berlaku.3.
    Hasikoli Nakhe, sebagai Kepala DesaHilimigari Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan ;Bukti T6 : Fotokopi Berita Acara Penetapan Daftar Pemilih Tetap DesaHilimigari Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan, tanggal22 September 2019 ;Bukti T7 : Fotokopi Berkas Permohonan untuk menjadi Calon KepalaDesa Hilimigari Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan,a.n.
Upload : 05-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 350/PID/2011/PT.MDN
MAEHINA SARLINIAHA
124
  • Hasikoli Laia Als.
Putus : 27-09-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 486 K/Pid/2012
Tanggal 27 September 2012 — ALIRAN ZEBUA
2612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Foluaha Bidayamenyerahkan persyaratan tersebut ke KPUD Nias Selatan, danselanjutnya pihak KPUD Nias Selatan menyerahkan fomulir BIPWKKPUkepada PPS Desa Hilimagari untuk dilakukan verifikasi data pendukungpasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati perseorangan, di manaAnggota PPS Desa Hilimagari yaitu saksi Asabati Gaho, saksi SarohatiGaho dan saksi Hasikoli Nakhe melakukan verifikasi tersebut ke setiaprumah warga di Desa Hilimagari.