Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PA KANGEAN Nomor 180/Pdt.P/2023/PA.Kgn
Tanggal 10 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
130
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kawin kepada anak para Pemohon yang bernama KHOLIFATUR RAHMAN bin HASINUDDINuntuk menikah dengan calon istrinya bernama SERLIYANA binti SUNARTO;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 780.000,- (Tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah).